Rusuh di Aceh Singkil, satu warga jadi korban

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Rusuh di Aceh Singkil, satu warga jadi korban
Pemuda Peduli Islam Aceh Singkil sebelumnya memberi batas waktu sampai Selasa 13 Oktober pada Pemkab untuk menertibkan gereja yang tidak berizin

JAKARTA, Indonesia — Satu warga menjadi korban amuk massa di Aceh Singkil, Nangroe Aceh Darussalam, setelah insiden pembakaran gereja, Selasa, 13 Oktober.

“Ada korban satu,” kata Kepala Polisi Resor Singkil AKBP Budi Samekto pada Rappler saat dihubungi melalui telepon, Selasa.

Selain itu, 4 warga lainnya mengalami luka-luka.

Menurut Budi, permasalahannya adalah tuntutan oleh warga setempat. “Ada tuntutan agar gereja atau bangunan tidak berizin ditertibkan,” kata dia.

Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan upaya untuk mendamaikan kedua belah pihak. “Ini dilakukan oleh Pemda melalui pertemuan dengan masyarakat,” kata Budi. 

Protes dari warga  

Sebelumnya, desakan penertiban gereja di Aceh Singkil terus bergulir. Sejumlah warga mendesak agar Pemerintah Aceh turun tangan mencari solusi untuk menghindari terjadinya konflik suku, ras, dan agama (SARA) di wilayah itu. 

“Kami mendesak tim provinsi segera datang, karena Pemkab Aceh Singkil belum bertindak. Kalau ini dibiarkan sangat berbahaya, bisa terjadi pertumpahan darah,” kata Warman, salah satu tokoh pemuda, Minggu, 11 Oktober, seperti dikutip dari media. 

Protes Warman adalah lanjutan dari unjuk rasa di halaman kantor bupati awal pekan lalu bersama Pemuda Peduli Islam (PPI) Aceh Singkil. 

Ia dan PPI memberi batas waktu sampai Selasa 13 Oktober 2015 Pemkab harus menertibkan sejumlah bangunan gereja yang tidak berizin. 

Menurut Warman, ancaman itu harus ditanggapi serius. Sebab menurut informasi pada Sabtu, 10 Oktober, sekitar pukul 13:00 WIB, perwakilan pemuda dan imam masjid serta beberapa tokoh dari seluruh Aceh Singkil telah menggelar pertemuan tertutup di Masjid Al Mukhlisin, Desa Lipat Kajang, Kecamatan Simpang Kanan.

Pertemuan yang mendapat penjagaan ketat dari warga itu, menyepakati jika sampai Selasa, 13 Oktober, Pemkab tidak menertibkan gereja tak berizin tersebut, maka massa akan membongkar sendiri.

Berikut nama 10 gereja yang sudah sepakat untuk dibongkar berdasarkan laporan Tribun Aceh:

  1. GKPPD Desa Sukamakmur, Kecamatan Gunung Meriah
  2. GKPPD Pertabas
  3. GKPPD Kuta Tinggi
  4. GKPPD Tutuhan
  5. GKPPD Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan
  6. GKPPD Mandumpang
  7. GKPPD Siompin
  8. GMII Siompin, Kecamatan Suro
  9. GKPPD Situbuhtubuh, Kecamatan Danau Paris
  10. Gereja Katolik Lae Balno, Danau Paris

Kronologi pembakaran gereja menurut pendeta Singkil 

Pendeta Ressort Keras Kabupaten Aceh Singkil Domeniktus Padang mengatakan ia tak tahu persis kejadian bentrok di lokasi.

“Kebetulan saya tidak boleh masuk ke dalam, karena sekarang di sana sudah sweeping,” katanya kepada Rappler, Selasa. 

Namun ia mengaku mendapat laporan dari jemaat bahwa sempat terjadi pembacokan. Akibatnya, satu orang meninggal.

Menurutnya, jemaat juga menuturkan bahwa sebelum terjadi insiden pembakaran sudah ada teror sejak Senin malam. “Semalam sudah ada info pembakaran dan pengerusakan,” katanya. 

Pesan teror ini merupakan kelanjutan dari desakan warga yang protes sejak 6 Oktober lalu. “Sudah 6 hari mereka menunggu,” katanya.

Bahkan semalam, berdasarkan keterangan Domeniktus, kelompok warga yang protes membuat kesepakatan sepihak dengan Pemerintah Daerah setempat tanpa mengundang warga Nasrani.

“Itu bukan kesepakatan tapi pemaksaan. Jadi semalam ada kesepakatan bahwa Pemda, bukan Nasraninya, Pemda dengan warga yang protes. Nasrani tidak ada yang mengundang,” katanya. 

Ia mengatakan, menurut laporan jemaat, ada tiga gereja yang dibakar. Dua gereja di Gunung Meriah dan satu di Dangguran.

“Jemaatnya ratusan,” katanya. Pembakaran dumulai dari Meriah lalu merembet ke Dangguran.

Domeniktus memang mengakui bahwa ketiga gereja tersebut tidak berizin.

“Memang gereja di situ tidak mudah mengurus izin, tetapi tidak diberikan izinnya. Sudah diurus tetapi belum pernah diberikan, semua yang sudah mengusulkan itu. Tapi tidak diberikan,” katanya. —Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!