SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia—Pada Selasa, 12 Oktober yang lalu terjadi pembakaran gereja dan bentrokan antar warga di Aceh Singkil.
Insiden ini bukanlah yang pertama terjadi. Sebelumnya banyak juga peristiwa yang terjadi atas nama agama.
Berikut adalah lima hal yang pernah batal, dihancurkan, dan dilarang atas nama agama di Indonesia yang dirangkum Rappler:
1. Tempat Ibadah
Penutupan maupun pembakaran tempat ibadah kelompok minoritas beberapa kali terjadi. Di daerah timur Indonesia di mana muslim adalah minoritas, ada masjid yang dilarang dibangun.
Tak hanya pelarangan, namun juga ada kerusuhan yang berakhir pada terbakarnya Masjid Baitul Muttaqin di Tolikara, Papua yang terjadi pada Idul Fitri kemarin, menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Yang paling terkini adalah pembakaran gereja yang terjadi di Aceh Singkil, Nangroe Aceh Darussalam, pada Selasa 12 Oktober yang lalu. Satu warga menjadi korban amuk massa setelah insiden pembakaran gereja tersebut.
2. Minuman beralkohol
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang larangan minuman beralkohol sempat dibahas di parlemen. RUU ini diajukan oleh dua fraksi partai Islam, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) pada masa sidang sebelumnya, yang kemudian diwariskan pada anggota DPR periode 2014-2019.
Selain RUU, peraturan peredaran minuman beralkohol juga sempat menimbulkan polemik. Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.06/M-DAG/PER/1/2015) tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol. Peraturan ini membuat minuman beralkohol tidak lagi dapat dijumpai di minimarket.
Pihak pemerintah berpendapat bahwa peraturan ini bukanlah berdasarkan pada kepentingan agama tertentu, melainkan untuk mengatur peredaran minuman beralkohol agar tidak dikonsumsi oleh anak-anak di bawah umur.
3. Tempat hiburan malam
Setiap Ramadan, banyak pemerintah daerah yang meminta agar tempat hiburan malam tidak beroperasi seperti biasa untuk menghormati bulan suci umat muslim ini.
Di Jakarta, ada pembatasan jam dan hari buka tempat hiburan sepanjang Ramadan. Jika terbukti ada tempat wisata atau tempat hiburan yang melanggar, maka pihak Dinas Pariwisata dan Budaya DKI Jakarta merekomendasikan kepada Satpol-PP dan Polri untuk melakukan penyegelan.
4. Konser musik
Pada 2012 silam, penyanyi asal Amerika Serikat Lady Gaga membatalkan konsernya di Jakarta. Alasannya, polisi tidak mengeluarkan izin karena banyak kelompok yang menentang kehadiran penyanyi eksentrik ini.
“Kami sudah berkomunikasi dengan pemerintah dan manajemen Lady Gaga. Pemerintah memberi dukungan namun ini (pembatalan) bukan terkait perizinan,” kata Rusli seperti dikutip media.
5. Sandal
Slamat pd sahabat sy Pak Ady Wibowo Kapolres Gresik atas gerak cepatnya dlm kasus sandal berlafadz Allah ALLAHUAKBAR pic.twitter.com/fkjp7Zux37
— ♚Rafika Hardhiansari (@SitiRafikaH) October 13, 2015
Minggu ini, Kota Surabaya, Jawa Timur dihebohkan dengan peredaran sandal yang memiliki motif menyerupai tulisan “Allah” dalam Bahasa Arab.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur KH Abdusshomad Bukhori mengaku sudah berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk segera bertindak.
Akhirnya pada Selasa sore, 13 Oktober kemarin, lebih dari 600 pasang sandal produksi PT Pradipta Perasa Makmur tersebut dibakar karena dianggap melecehkan agama Islam.
Pihak produsen mengaku tidak mengetahui arti dari simbol tersebut, dan meminta maaf atas kejadian ini.
“Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya atas nama perusahaan atas keluarnya produk sandal tersebut. Itu semua di luar kesengajaan kami,” kata pemilik PT Pradipta Perkasa Makmur, Liem Long Hwa seperti dikutip viva.com.—Rappler.com
BACA JUGA:
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.