Fokus benahi ekonomi, pemerintah dan DPR sepakat tunda revisi UU KPK

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Fokus benahi ekonomi, pemerintah dan DPR sepakat tunda revisi UU KPK

GATTA DEWABRATA

Menurut Menhukham Yasonna H. Laoly, pembahasan terkait hal ini kemungkinan baru akan dilanjutkan pada masa sidang yang akan datang

JAKARTA, Indonesia — Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sepakat untuk menunda proses revisi Undang-Undang No. 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). 

Berdasarkan keterangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Panjaitan yang dikutip oleh laman setkab.go.id alasan utamanya adalah karena saat ini pemerintah ingin fokus pada proses pemulihan laju perekonomian yang sempat melambat.

Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhukham) Yasonna H. Laoly, pembahasan terkait revisi UU KPK kemungkinan baru akan dilanjutkan pada masa sidang yang akan datang.

“Kami masih menunggu persidangan yang akan datang karena pemerintah masih perlu melihat ekonomi secara lebih baik,” katanya, Selasa sebagaimana dikutip oleh media.

Sebelumnya di DPR, muncul wacana untuk merevisi UU KPK. Wacana ini menuai protes karena poin-poin revisi yang mengemuka dinilai berpotensi melemahkan KPK. 

Sempat dikabarkan bahwa  Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) merupakan inisiator di balik munculnya wacana revisi UU KPK. Tudingan ini kemudian dibantah oleh salah satu anggotanya, Masinton Pasaribu. —Rappler.com

BACA JUGA:

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!