Bupati Wonosobo bantah pemaksaan 74 penganut Buddha masuk Islam

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Bupati Wonosobo bantah pemaksaan 74 penganut Buddha masuk Islam

EPA

"Hal ini sebenarnya adalah kesalahpahaman dari beberapa pihak sehingga muncul kesan ada intimidasi untuk berpindah agama"

 

WONOSOBO, Indonesia — Pemerintah Kabupaten Wonosobo membantah ada pemaksaan terhadap 74 orang penganut Buddha di Tanjunganom untuk memeluk Islam. 

“Kami senantiasa mendorong masyarakat untuk saling menghargai apapun agama dan keyakinan yang dianut,” kata Bupati Wonosobo Kholiq Arif, Jumat, 16 Oktober. 

Ia mengatakan bahwa ada isu berkembang luas melalui media sosial bahwa warga Tanjunganom dipaksa pindah agama dari Buddha ke Islam. 

Ia mengatakan telah melakukan kajian mendalam serta menugaskan pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam forum klarifikasi yang digelar di Aula Kecamatan Kepil pada Selasa, 13 Oktober. 

“Hal ini sebenarnya adalah kesalahpahaman dari beberapa pihak sehingga muncul kesan ada intimidasi untuk berpindah agama,” katanya.

Menurut dia, fakta sebenarnya telah tertuang dalam hasil klarifikasi yang digelar oleh perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Wonosobo, Majelis Budhayana Indonesia, Muspika Kepil, MUI Kepil, tokoh Buddha Wonosobo beserta kepala desa dan Kepala Dusun Tanjung Anom.

“Hasil klarifikasi tersebut, ke-74 warga RT1/RW05 Dusun Munggang, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Kepil, yang semula beragama Buddha telah memeluk agama Islam secara sukarela dan tanpa paksaan dari pihak manapun,” katanya.

Bahkan dari hasil klarifikasi tersebut, katanya, diketahui pula bahwa Kepala Dusun Munggang sempat meminta mereka untuk berpikir ulang, ketika perwakilan warga Buddha menyerahkan KTP dan KK untuk berikrar masuk Islam.

Ia mengatakan karena mereka memang telah memantapkan hati untuk menganut Islam kembali, maka pihak desa menggelar syahadat massal di Masjid Desa Tanjung Anom pada 23 September 2015.

Usai membaca syahadat tersebut, digelar pula pengajian yang dihadiri segenap unsur Muspika Kepil, MUI Kecamatan Kepil, KUA, hingga jajaran Banser dan masyarakat umum.

 


“Suasana sudah kondusif pasca pengucapan kalimah syahadat, hingga pada 11 Oktober 2015 datang perwakilan dari Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) untuk meninjau secara langsung kejadian tersebut,” katanya.

Adanya kesalahpahaman dari pihak MBI tersebut, menurut Kholiq, akhirnya menghasilkan forum mediasi pihak-pihak terkait hingga kemudian tercapai kesepakatan bersama dan kesimpulan bahwa permasalahan sudah selesai dan bisa diterima semua pihak.

Guna mengklarifikasi berpindah agama 74 warga Tanjung Anom tersebut, dia mengaku telah mengirim surat ke Sekretariat Walubi di Jakarta.

Ketua FKUB Wonosobo Muh Khusnan mengatakan dalam forum klarifikasi telah jelas dan terang, termasuk bagaimana kronologis isu itu bisa berkembang.

Bahkan, surat yang dikirim dalam bentuk laporan oleh pengurus daerah MBI Wonosobo dan akhirnya menjadi sumber permasalahan, menurut Khusnan, juga telah diklarifikasi oleh MBI Pusat dan akan direvisi karena isinya tidak benar.

“Surat bernomor 003/1015/MBI yang dikeluarkan MBI Wonosobo telah dibahas secara detail dalam forum dan dibantah kebenarannya oleh pihak-pihak terkait, termasuk oleh Kapolsek Kepil,” katanya.

 


Kepala Dusun Munggang, Desa tanjung Anom, Umi Rahayu, mengatakan 74 warganya yang memutuskan kembali ke agama Islam itu memang dulunya beragama Islam.

“Sekitar 15 tahun lalu, mereka memang berpindah keyakinan menjadi Buddha sehingga ketika mereka datang ke rumah, saya sempat menasihati untuk tidak begitu saja mengambil keputusan karena terkait keyakinan seharusnya dipikirkan masak-masak,” katanya. — Laporan dari Antara/Rappler

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!