Dewie Yasin Limpo jadi tersangka korupsi pembangkit listrik di Papua

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Dewie Yasin Limpo jadi tersangka korupsi pembangkit listrik di Papua

GATTA DEWABRATA

Selain Dewie Yasin Limpo, ada empat orang lainnya yang dijadikan tersangka

JAKARTA, Indonesia— Dewie Yasin Limpo, adik kandung dari Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, resmi menjadi tersangka tindak pidana korupsi terkait proyek pengembangan tenaga listrik di Papua. 

Menurut pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, DYL (Dewie) serta dua tersangka lainnya berinisial BWH dan RB dijerat dengan Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain mereka bertiga, ada dua tersangka lainnya, IR dan SEP, yang dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. 

Dalam konferensi pers di KPK, Rabu, 21 Oktober, Johan menceritakan kronologi penangkapan Dewie dan tersangka lainnya. Johan mengatakan ada dua operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa, 20 Oktober.

“Sekitar pukul 17:45 WIB, di kawasan Kelapa Gading, penyelidik dan penyidik KPK melakukan tangkap tangan di sebuah rumah makan. Di TKP ditemukan uang dalam bentuk dolar Singapura sejumlah 177.700,” tutur Johan.

Transaksi tersebut terjadi antara pengusaha SEP dan HAR kepada saudara RB.

Selain uang, ditemukan pula sejumlah dokumen dan telepon genggam yang telah diamankan oleh petugas sebagai barang bukti.

Operasi tangkap tangan yang kedua terjadi pada waktu yang hampir bersamaan, yakni pada pukul 19:00 WIB.

“Penyelidik dan penyidik KPK juga melakukan penangkapan atas nama DYL, beliau adalah anggota DPR, dan BWH yang diduga sebagai staf DYL. Lokasinya ditangkap di Bandara Soekarno Hatta,” kata Johan.

Setelah penangkapan tersebut, semua yang tertangkap dibawa ke KPK dan telah dilakukan pemeriksaan intensif sejak Selasa malam.

Menurut keterangan Johan, melalui pemeriksaan intensif tersebut disimpulkan bahwa dalam peristiwa tersebut diduga telah terjadi tindak pidana korupsi, sehingga kemudian status mereka ditingkatkan sebagai tersangka. Dugaan tindak pidana korupsi ini diindikasi terkait dengan proyek pengembangan tenaga listrik di Kabupaten Deiyai Provinsi Papua.

Sebelumnya, pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan ada enam atau tujuh orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut. Namun Johan mengatakan tidak semuanya dijadikan tersangka.

“Selain lima orang yang saya sebutkan, diperbolehkan pulang,” ujar Johan.—Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!