Indonesia

Indonesia wRap: Satu lagi anak korban asap meninggal, Dewie Yasin Limpo jadi tersangka

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Indonesia wRap: Satu lagi anak korban asap meninggal, Dewie Yasin Limpo jadi tersangka
Seorang anak berusia 9 tahun meninggal karena masalah paru-paru diduga karena kabut asap. Anggota DPR Dewie Yasin Limpo dijadikan tersangka oleh KPK terkait kasus proyek pembangkit listrik di Papua

JAKARTA, Indonesia — Meski tidak mendukung kekerasan seksual, Komnas Perempuan menyatakan tidak setuju terhadap terhadap hukuman pengebirian pelaku kekerasan seksual. Rupiah hari ini melemah lagi menjadi Rp 13.696 per dolar AS. Seorang muslimah menceritakan kisahnya menentang poligami. 

Satu lagi anak meninggal diduga karena asap di Riau

Asap kembali meminta korban di Pekanbaru, Riau. Seorang pelajar berusia 9 tahun bernama Ramadhani Lutfi Aeril meninggal dunia setelah sesak nafas diduga karena kabut asap.

“Dokter menyebutkan anak saya kekurangan oksigen,” kata Ery Wirya, orangtua Lutfi, Rabu, 21 Oktober. “Ada penyempitan di paru-parunya.”

Dewie Yasin Limpo jadi tersangka korupsi pembangkit listrik di Papua

KPK. Pelaksana tugas Pimpinan KPK Johan Budi menjelaskan mengenai operasi tangkap tangan di Bali dan Jakarta pada konferensi pers, Jumat, 10 April 2015. Foto oleh Rappler

Dewie Yasin Limpo, adik kandung dari Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, resmi menjadi tersangka tindak pidana korupsi terkait proyek pengembangan tenaga listrik di Papua. Menurut pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi, DYL (Dewie) dikenakan Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

“Penyelidik dan penyidik KPK juga melakukan penangkapan atas nama DYL, beliau adalah anggota DPR, dan BWH yang diduga sebagai staf DYL. Lokasinya ditangkap di Bandara Soekarno Hatta,” kata Johan.

Komnas perempuan tolak hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual

KORBAN. Pemerintah berencana mengeluarkan peraturan terkait hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual pada anak. Foto oleh AFP/Chaideer Mahyuddin

Rencana pemerintah untuk mengeluarkan peraturan mengebiri pelaku kekerasan seksual ditentang oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). 

“Kalau soal sanksi atau pidana dikebiri ya pasti kita enggak setuju, karena sebagian dari pelanggaran HAM,” ujar anggota Komnas Perempuan Masruchah pada Rappler, Rabu, 21 Oktober. 

Rupiah hari ini: Melemah lagi, dipicu data perumahan Amerika Serikat

 RUPIAH DOLAR. Dolar Amerika diletakkan berdampingan dengan rupiah di tempat penukaran uang di Jakarta, September 2011. Foto oleh Bay Ismoyo/AFP

Data kurs tengah Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada Rabu, 21 Oktober, mencatat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah ke level Rp 13.696 per dolar AS dari sebelumnya Rp 13.634 per dolar AS, melanjutkan tren pelemahan yang sudah terjadi sejak akhir pekan lalu.

Kepala Riset NH Korindo Securities Indonesia Reza Priyambada mengatakan bahwa situasi ini terjadi karena dirilisnya data baru di Amerika Serikat terkait pembangunan perumahan. Data ini menunjukkan jumlah rumah pribadi yang dibangun di Negeri Paman Sam pada September meningkat lebih tinggi dari konsensus pasar.

Seorang muslimah yang melangkah keluar dari poligami

Seorang istri yang dipoligami memberikan kado mengejutkan untuk ulang tahun kelima pernikahannya. Dia berani berkata tidak terhadap poligami. 

“Saya muslimah biasa, seorang istri. Ibu dari dua orang anak dan sementara mengandung anak ketiga. Umur saya 26 tahun. Dan dari awal saya menikah, saya tidak pernah sedikitpun terbersit akan mengalami yang seperti ini,” katanya. “Poligami itu… menyakitkan. Tidak. Saya tidak bisa lagi.” — Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!