SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia — Tersangka kasus dugaan suap dana bantuan sosial Sumatera Utara Patrice Rio Capella resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diperiksa selama 8,5 jam oleh penyidik, Jumat, 23 Oktober.
Rio sebelumnya tiba di KPK sekitar pukul 9.30 pagi. Mengenakan baju batik biru, ia didampingi pengacaranya, Maqdir Ismail.
Politisi Partai Nasdem ini diduga menerima uang Rp 200 juta dari Evy Susanti, istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, untuk “mengamankan” perkara suaminya yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam kasus dana bantuan sosial.
Uang itu diberikan melalui seorang perantara bernama Fransisca Insani Rahesti, yang ditengarai adalah mantan teman kampus Rio. Namun Rio mengaku sudah mengembalikan uang Rp 200 juta itu ke KPK.—Rappler.com
BACA JUGA:
- Rio Capella ajukan praperadilan lawan KPK
- Rio Capella akui terima uang Rp 200 juta dari dana bansos Sumut
- Sekjen Partai Nasdem Rio Capella ditetapkan sebagai tersangka
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.