Jelang penetapan UMP 2016, buruh tolak PP Pengupahan

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Jelang penetapan UMP 2016, buruh tolak PP Pengupahan

EPA

Formula perhitungan upah minimum dalam PP No. 78 tahun 2015 ini dinilai tak menguntungkan buruh

JAKARTA, Indonesia — Ribuan buruh kembali berdemonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Kamis, 29 Oktober.

Kemarin, Rabu, 28 Oktober, demonstrasi serupa juga telah mereka gelar di tempat yang sama. Para buruh peserta demonstrasi menolak Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

PP No. 78 tahun 2015 ini digunakan sebagai dasar penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2016 yang rencananya diumumkan paling lambat pada 1 November mendatang. 

Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, formula kenaikan upah minimum yang tercantum pada PP No. 78 tahun 2015 bertentangan dengan Undang-Undang (UU) No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Dalam UU No. 13 tahun 2003, penetapan upah minimum dilakukan oleh kepala daerah berdasarkan rekomendasi dewan pengupahan yang terdiri atas perwakilan pengusaha, buruh, dan pemerintah.

Faktor inflasi dan pertumbuhan ekonomi hanya merupakan salah satu bahan pertimbangan.

Sementara dalam PP No. 78 tahun 2015, besaran upah minimum pada tahun tertentu dihitung berdasarkan formula: Upah minimum tahun sebelumnya + {upah minimum tahun sebelumnya x (inflasi tahun sebelumnya + pertumbuhan ekonomi tahun sebelumnya)}.

Perbedaan inilah yang menjadi persoalan menurut Iqbal.

“Jadi, bukan ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui PP tanpa dirundingkan dengan serikat pekerja. Dengan diberlakukannya PP ini, upah buruh akan naik paling tinggi hanya 10 persen dan berlaku selama puluhan tahun.

“Ini akan berdampak pada pemiskinan secara sistemik,” kata Iqbal, Selasa, sehari sebelum gelombang demonstrasi buruh dimulai. 

Iqbal memprediksi bahwa dengan formula perhitungan UMP di PP No. 78 tahun 2015, besaran kenaikan upah tahunan yang diterima buruh berpotensi berkurang. 

 laporan Antara/Rappler.com

BACA JUGA: 

 

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!