Pemerintah: Bukan rumah yang dibangun tapi pemukiman Suku Anak Dalam

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Pemerintah: Bukan rumah yang dibangun tapi pemukiman Suku Anak Dalam
Pemerintah berjanji tidak akan mengeluarkan Suku Anak Dalam dari hutan rimba

PALANGKARAYA, Indonesia—Pemerintah mengatakan tak akan membangun rumah untuk Suku Anak Dalam di Jambi, tapi menyediakan pemukiman untuk mereka. Pemerintah juga memastikan tidak akan mengeluarkan Suku Anak Dalam dari habitatnya di hutan rimba. 

“Bukan rumah. Itu lebih pada pemukiman,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rappler saat ditemui di Jembatan Tumbang Nisa di sela kunjungi Presiden Joko “Jokowi” Widodo, Sabtu, 31 Oktober. 

Menurut Pramono, luas lahan yang diperlukan untuk membangun pemukiman untuk Suku Anak Dalam adalah 2 hektar. 

Pramono juga menegaskan pemerintah tidak akan mengeluarkan Suku Anak Dalam dari habitatnya di hutan rimba. “Artinya masih di kawasan hutan, karena mereka itu kan rumahnya di hutan,” katanya. 

Pertimbangan ini, kata Pramono, diambil setelah sebelumnya pemerintah pernah menempatkan Suku Anak Dalam di rumah, tapi mereka tak betah. “Mereka sudah pernah dikasih rumah, tetapi mereka selalu berpindah-pindah. Tidak mau menempati rumah itu lagi,” katanya.  

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan juga mengatakan pemerintah berjanji tak akan memisahkan Suku Anak Dalam dari keluarganya.

“Mereka kan, saya baca, saya dengar, ingin juga dibangunin rumah. Tinggal kita tanya, di mana,” katanya pada Rappler di kesempatan yang sama. 

Sebelumnya di situs Seskab, selain berdialog dengan warga Suku Anak Dalam dan menyerahkan paket bantuan berupa sembako dan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Presiden Jokowi juga menyempatkan diri mengunjungi perumahan orang rimba dan memberi mereka bantuan, termasuk menawarkan rumah tinggal bagi mereka. 

Benarkah ini inisiatif presiden? 

“Enggak juga, presiden cuma dilaporin,” kata Luhut. Ia mengatakan presiden mendapat laporan tentang kajian Suku Anak Dalam. “Saya tidak tahu persis. Tapi saya kira sekarang semua transparan. Mbak Khofifah (Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa) itu juga orangnya teliti,” katanya. 

Pramono menyatakan hal yang berbeda dengan Luhut, bahwa Presiden Jokowi yang meminta tiga menteri untuk mengkaji. 

Menurut Pramono, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan dua menteri lainnya yang pertama kali memberi masukan pada presiden setelah kajian. 

“Tentunya ini masukan dari menteri sosial, menteri kesehatan, dan menteri perumahan rakyat. Mereka yang diminta presiden untuk mengkaji,” katanya. 

Kajiannya antara lain, mempertimbangan untuk mempermudah mendata Suku Anak Dalam. “Suku anak dalam ini kan secara komunal. Dalam satu Kartu Keluarga itu ada 17-25 orang sehingga itulah yang diatur, agar mereka kemudiab bisa betah di tempat itu,” katanya. 

Tapi Presiden Jokowi berpesan, “Arahannya adalah suruh mereka yang menentukan,” katanya. —Rappler.com

BACA JUGA

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!