Indonesia

Pencabutan subsidi tarif listrik ditunda

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Pencabutan subsidi tarif listrik ditunda

EPA

PLN masih menunggu tim memutakhirkan data pengguna miskin yang masih memerlukan subsidi

JAKARTA, Indonesia  — Rencana pemerintah untuk mencabut subsidi listrik bagi pelanggan golongan bawah, namun dikategorikan mampu, tidak akan diberlakukan dalam waktu singkat.

“Kami masih menunggu data dari tim pendata kemiskinan, paling tidak proses ini memakan waktu hingga empat sampai enam bulan ke depan,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman, Kamis, 5 November.

Kebijakan pencabutan subsidi tersebut menurut Jarman berdasarkan data saat ini akan mempengaruhi sekitar 23 juta pelanggan PLN. Namun jumlah ini bisa saja bertambah atau berkurang tergantung dari data tim, karena ada penduduk yang masuk di data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan namun tidak masuk dalam daftar pengguna layanan PLN. Contohnya adalah pelanggan yang mengontrak rumah.

Pencabutan subsidi ini, bila pun akhirnya diterapkan tidak akan diberlakukan untuk usaha mikro, kecil dan menengah.

“Sosialisasinya akan dilakukan bertahap sesuai kondisi nanti, jika semua data sudah ada masuk serta seusai dengan kategori,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM menyatakan, pencabutan subsidi tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA dan 900 VA, yang tidak layak lagi mendapat subsidi, akan dilakukan secara sekaligus pada 1 Januari 2016.

“Kebijakan ini sudah kesepakatan dengan DPR,” ujar Kepala Sub Direktorat Harga dan Subsidi Listrik Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu.

Menurut dia, rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM pada 17 September 2015 memutuskan alokasi subsidi listrik tahun berjalan 2016 sebesar Rp37,31 triliun. Alokasi tersebut sudah memperhitungkan pencabutan subsidi pelanggan rumah tangga yang tidak layak mendapat subsidi, dan akan diberlakukan sekaligus atau tidak bertahap mulai 1 Januari 2016.

“Untuk rumah tangga harapan, di bawah garis kemiskinan, sampai yang mampu tapi rentan miskin tetap diberikan subsidi,” katanya. “Sekali lagi pencabutan subsidi ini hanya pada masyarakat mampu dan pelanggan yang mengakali kWh meternya atau memakai dua kWh meter untuk satu rumah.”  — Laporan dari Antara/Rappler

BACA JUGA:

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!