Kementerian Perhubungan bekukan izin rute Batik Air Jakarta-Yogyakarta

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Kementerian Perhubungan bekukan izin rute Batik Air Jakarta-Yogyakarta

Gatta Dewabrata

Penumpang yang telah memiliki tiket dialihkan ke penerbangan lain

JAKARTA, Indonesia—Kementerian Perhubungan membekukan sementara izin rute Jakarta-Yogyakarta yang dimiliki pesawat Batik Air bernomor penerbangan ID-6380. Pembekuan terkait insiden tergelincirnya salah satu pesawat maskapai tersebut di ujung timur landasan pacu Bandara Adisutjipto Jumat, 6 November. 

“Terkait dengan kecelakaan Pesawat Batik Air PK-BLO di Bandara Adisucipto Yogyakarta, Kementerian Perhubungan telah membekukan sementara izin rute penerbangan Batik Air Indonesia Jakarta (CGK) – Yogyakarta (JOG) dengan nomor penerbangan ID – 6380 pukul 14.05 – 15.15 LT mulai 6 November 2015,” kata juru bicara Kementerian Perhubungan JA Barata pada Rappler, Sabtu, 7 November 2015. 

Pembekuan tersebut dituangkan dalam Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. AU.004/22/22.DRJU-DAU 2015 tanggal 6 November 2015.  

“Izin rute tersebut dapat diajukan kembali setelah ada corrective action berdasarkan hasil investigasi KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) dan persetujuan Dirjen Perhubungan Udara,” katanya. 

Selanjutnya, kata Barata, penanganan penumpang yang telah memiliki tiket Batik Air dengan nomor penerbangan ID-6380 pukul 14.05 – 15.15 dapat dialihkan ke penerbangan lain sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku. —Rappler.com

BACA JUGA

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!