SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
MALANG, Indonesia – Rektor Universitas Islam Malang (Unisma) mengeluarkan fatwa haram bagi mahasiswanya untuk berkunjung ke Mall Dinoyo City (MDC). Fatwa dinyatakan secara lisan sejak penerimaan mahasiswa baru di sana.
“Fatwa saya sampaikan ke forum mahasiswa, dosen dan karyawan secara lisan. Saya tak pernah membuatnya tertulis,” kata Rektor Unisma, Masykuri Bakri, Senin, 9 November.
Menurutnya, lokasi mal yang berhimpitan dengan kampus membawa pengaruh buruk bagi mahasiswa dan aktivitas perkuliahan. Pasalnya, suara musik yang diputar di mal juga terdengar di kampus.
Ruang perkuliahan Fakultas Kedokteran disebut paling terdampak dengan suara bising, suara yang keluar terukur mencapai 80 desibel.
“Itu level suara ribut atau bising,” katanya.
Selain suara, ada pula pencemaran udara berupa bau limbah MDC yang menyengat, menyeruak ke dalam kampus Unisma. Masykuri mengaku telah berdialog dengan manajemen MDC, namun tak ada respons. Unisma akhirnya melaporkan perkara tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Fatwa haram ini, menurut Masykuri, akan berlaku sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Sekitar 10 ribu mahasiswa Unisma, menurutnya akan mematuhi fatwa karena mereka adalah santri yang menghormatinya.
“Mahasiswa mendukung fatwa ini,” katanya.
Salah seorang mahasiswa, Mustakim mengaku fatwa tersebut keluar terlambat. Sebab, sudah sejak awal pembangunan mal, para mahasiswa telah menyatakan menolak mal di dekat kampus. Mereka berpikir mal akan menimbulkan efek negatif seperti pola hidup konsumtif dan mengganggu perkuliahan.
“Kami sudah menolak, tapi pihak kampus saat itu menyetujui,” ujarnya.
Fatwa tersebut juga dianggap tak memberikan dampak yang berarti. Menurutnya masih banyak mahasiswa yang berbelanja pakaian dan bermain di dalam MDC.
“Mahasiswa masih sering keluar masuk di sana,” katanya.
Sementara pengelola mal, Jufri Naz, menyatakan telah merespons keberatan dari Unisma. Menurut Direktur Operasional MDC itu, suara bising dan bau menyengat berasal dari generator pendingin yang diletakkan di luar ruangan. Pihaknya kini sedang berupaya memindah generator ke bagian atap gedung berlantai empat itu.
“Sudah kami respons, tapi proses pemindahan butuh waktu dua bulan karena butuh biaya dan tenaga juga,” katanya.
Menurutnya, protes dari Unisma baru muncul saat ini, setelah mal berdiri dan beroperasi. Kampus tak pernah mengajukan keberatan pada pengelola saat mal sedang dibangun.
Terkait fatwa haram, Jufri menyerahkan sepenuhnya pada kampus, “Silakan saja, itu hak mereka.” – Rappler.com
BACA JUGA:
- Ahok pastikan akan revisi Pergub Penyampaian Pendapat
- 41 gempa terjadi di Aceh Senin
- 3 rencana Buwas berantas narkoba: Evaluasi kebijakan rehabilitasi hingga gunakan buaya
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.