Anggota DPR kritisi pengadilan HAM Peristiwa 1965 di luar negeri

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Anggota DPR kritisi pengadilan HAM Peristiwa 1965 di luar negeri
“Pengadilan HAM cukup dilakukan di Indonesia saja, karena menyangkut kedaulatan hukum Indonesia"

JAKARTA, Indonesia – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkritisi pelaksanaan pengadilan hak asasi manusia (HAM) di luar negeri.

“Pengadilan HAM cukup dilakukan di Indonesia saja, karena menyangkut kedaulatan hukum Indonesia,” kata anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu, Rabu, 11 November.

Pemerintah, menurutnya, harus proaktif dengan memfasilitasi dialog untuk bisa mengungkapkan kebenaran dan keadilan untuk meluruskan sejarah Peristiwa 1965. Tak hanya itu, dialog itu juga bisa digunakan untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada 1965 – 1967.

“Sementara itu, langkah rekonsiliasi masih jalan di tempat,” ujarnya.

Dalam sidang International People’s Tribunal di Den Haag, Belanda, 10 – 13 November, terungkap adanya dugaan kejahatan kemanusiaan pada Peristiwa 1965.  Mereka yang dituduh terlibat dalam komunisme disiksa di kamp-kamp.

Reza Muharam, salah seorang anggota panitia pengadilan rakyat, mengatakan pengadilan digunakan untuk membuktikan telah terjadi genosida, atau pembunuhan besar-besaran, antara 1965-1966  yang selalu dibantah oleh negara.

Persidangan diikuti oleh tujuh hakim berlatar belakang akademisi, pegiat HAM, praktisi hukum dan mantan hakim Mahkamah Kriminal Internasional untuk Yugoslavia. Mereka akan menguji alat bukti yang memuat keterangan 16 saksi peristiwa tersebut dan menguji data yang disusun peneliti asal Indonesia dan mancanegara. 

Ada sembilan dakwaan yang akan diuji panel hakim dalam sidang tersebut, antara lain pembunuhan massal, penghilangan paksa, penyiksaan, dan kekerasan seksual pasca meletusnya peristiwa 30 September.

Namun demikian, Reza mengakui bahwa pengadilan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat pihak-pihak yang diduga terlibat. – Laporan dari Antara/Rappler

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!