SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia – Dimintai pendapat mengenai berlangsungnya Pengadilan Rakyat Internasional di Den Haag terkait dengan Peristiwa 1965, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan dia tidak perlu menanggapi.
“Itu kan persidangan, bukan pengadilan beneran,” kata Kalla, Rabu, 11 November. “Kalau pengadilan beneran bisa bertahun-tahun.”
Kalla merasa bahwa masyarakat internasional harus berlaku adil. Bila mereka ingin mengusut serius dugaan genosida di Indonesia pada 1965, maka mereka juga dinilai perlu mengusut kejahatan lain yang dilakukan negara-negara barat dalam peperangan abad ke-20.
“Boleh, kalau barat mau begitu. Kita juga adili di sini. Lebih banyak mereka (warga) terbunuh secara (perang) begitu,” kata Kalla.
Dengan logika yang sama, ketika membahas mengenai kesaksian warga Indonesia di pengadilan tersebut, Kalla mengatakan pemerintah Indonesia juga bisa memberikan kesaksian atas tewasnya korban akibat penjajahan negara asing di Indonesia.
Dia kembali mengulang pernyataan bahwa pemerintah tidak akan meminta maaf terkait kejadian tersebut.
“Tentu silakan saja, tetapi jangan lupa bahwa (peristiwa) itu dimulai dengan tewasnya jenderal-jenderal kita. Ya masa Pemerintah minta maaf, padahal yang dibunuh para jenderal kita, gimana sih?” kata Kalla.
Pengadilan Rakyat Internasional yang sedang digelar ini mengungkapkan dugaan adanya pembunuhan massal, penculikan dan penganiayaan dalam skala besar. – Laporan dari Antara/Rappler
BACA JUGA:
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.