Indonesia

LINI MASA: Hari keempat sidang International People’s Tribunal tragedi 1965

Rika Theo

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

LINI MASA: Hari keempat sidang International People’s Tribunal tragedi 1965
Hari keempat International People's Tribunal untuk korban tragedi 1965 membahas tentang keterlibatan negara lain

DEN HAAG, Belanda — Pada hari keempat, Pengadilan Rakyat Internasional, atau International People’s Tribunal (IPT), untuk korban tragedi 1965 akan membahas tentang keterlibatan negara lain.

Hari ini, Jumat, 13 November, adalah hari terakhir IPT 1965.

Sebelumnya, pada hari ketiga, IPT 1965 menghadirkan saksi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Dianto Bachriadi.

“Dari sejumlah testimoni, ada koheren yang sangat kuat, terkonfirmasi dari penyelidikan Komnas HAM. Bahwa penyelidikan Komnas HAM cukup bukti permulaan untuk dilakukan penyidikan untuk sampai ke pengadilan bahwa terjadi pelanggaran HAM berat pada peritiwa ’65-’66,” kata Dianto. 

Ia juga menyebut, negara kerap menggunakan hantu komunisme untuk merebut tanah-tanah pribadi milik rakyat. Baca selengkapnya di lini masa Rappler. 

Kontributor Rappler, Rika Theo, melaporkan langsung dari ruang sidang IPT 1965 di Den Haag. Simak lini masanya di bawah ini: 

15:30 WIB

Ilmuwan Bradley Simpson bersaksi mempresentasikan penemuannya mengenai ketelibatan negara negara lain dalam pembunuhan massal 1965.

Menurut Simpson, negara-negara yang dimaksud antara lain adalah Amerika Serikat, Australia, dan Inggris. Ketiganya bekerja sama erat dengan Angkatan Darat Republik Indonesia untuk melakukan program pembantaian massal di Indonesia.

15.45 WIB 

Wijaya Herlambang bersaksi. Menurutnya, Amerika Serikat mendukung kampanye kebudayaan di Indonesia untuk seniman dan kebudayaan. Tujuh juta USD dari Ford untuk menyebar buku, pameran budaya, dan kesenian dalam rangka menentang paham komunisme. 

Amerikat Serikat melalui tokoh-tokoh Partai Sosialis Indonesia, seniman dan sastrawan mendirikan jurnal konfrontasi. Yang merespon baik kampanye kebudayaan AS di Indonesia.

US Information agency juga menyebar buku-buku di Indonesia. Orang yang ditunjuk oleh CCF (Congress for Cultural Freedom) untuk melakukan pendekatan budaya di Indonesia namanya Ivan Katz, yang berhubungan dekat dengan direktur CCF. Yang sebenarnya adalah anggota militer AS. 

Ivan Katz ini yang berhubungan dengan tokoh seperti Sutan Takdir Alisjahbana dan Mochtar Lubis dan tokoh-tokoh yang lebih muda. Setelah Sutan dan Mochtar ditangkap pemerintah Sukarno. 

Ivan mulai mendekati tokoh PSI lain. Mereka mendekati simpatisan PSI seperti Goenawan Mohammad, Arief Budiman, dll. 

Tahun 60-an perdebatan antara Lekra dan penulis-penulis sayap kanan yg sudah terpengaruh CCF ini makin tajam.

Penulis-penulis ini tahun 1965 meluncurkan Manikebu (Manifes Kebudayaan). Isinya dasar-dasar untuk melawan komunisme. Tapi Sukarno melarang, dengan alasan mengancam kebudayaan nasional.

Beberapa hari setelah 1965, Goenawan mendapat beasiswa dari CCF, begitu juga dengan Arief.

19:00 WIB Penghormatan kepada korban tragedi 1965

MENYALAKAN LILIN. Para peserta sidang IPT 1965 menyalakan lilin untuk menghormati korban tragedi 1965 di Den Haag, Belanda. Foto oleh Rika Theo/Rappler

 

MENYALAKAN LILIN. Para peserta sidang IPT 1965 menyalakan lilin untuk menghormati korban tragedi 1965 di Den Haag, Belanda. Foto oleh Rika Theo/Rappler

MENULIS SURAT. Para peserta sidang IPT 1965 menulis harapannya di surat terbuka untuk menghormati korban tragedi 1965 di Den Haag, Belanda. Foto oleh Rika Theo/Rappler

MENULIS SURAT. Para peserta sidang IPT 1965 menulis harapannya di surat terbuka untuk menghormati korban tragedi 1965 di Den Haag, Belanda. Foto oleh Rika Theo/Rappler

TIDAK ADA REKONSILIASI. Para peserta sidang IPT 1965 menulis harapannya di surat terbuka "No reconsiliation without truth" untuk menghormati korban tragedi 1965 di Den Haag, Belanda. Foto oleh Rika Theo/Rappler

MENYALAKAN LILIN. Para peserta sidang IPT 1965 menyalakan lilin untuk menghormati korban tragedi 1965 di Den Haag, Belanda. Foto oleh Rika Theo/Rappler

22.30 WIB Keputusan 

Hakim memutuskan Indonesia dan semua negara lain yang mengetahui tentang kejadian 1965 harus bertanggung jawab atas pelanggaran HAM yang terjadi di indonesia pada periode 1965 sampai 1966. 

Negara lain yang dimaksud adalah yang tertera di dakwaan, antara lain Amerika Serikat, Inggris, dan Australia. —Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!