Aliansi Anti-Komunis Indonesia ‘jemput’ tim IPT 1965 di bandara

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Aliansi Anti-Komunis Indonesia ‘jemput’ tim IPT 1965 di bandara
'Apa kepentingan Todung cs menghadiri IPT? Kami ingin tunjukkan sebagian rakyat Indonesia tidak suka mereka hadir di Den Haag'

JAKARTA, Indonesia — Dua belas aktivis Aliansi Anti-Komunis Indonesia (AAKI) akan menyambut kepulangan rombongan tim International People’s Tribunal (IPT) asal Indonesia untuk korban tragedi 1965 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, malam ini, Minggu, 15 November.

“Kami akan berikan poster dan spanduk. Tulisannya tentang apa kepentingan Todung cs menghadiri IPT?” kata koordinator AAKI Ali Dharma pada Rappler, Minggu, merujuk kepada pengacara Todung Mulya Lubis yang didapuk sebagai salah satu jaksa di IPT.

Tim IPT rencananya akan tiba di Tanah Air pukul 23:00 di terminal D2 malam ini, setelah mengikuti sidang selama empat hari di Den Haag, Belanda. 

Dharma mengatakan bahwa aksi yang digelar nanti bersifat damai. “Kami hanya ingin menunjukkan bahwa sebagian rakyat Indonesia tidak suka mereka menghadiri acara IPT di Den Haag,”’ katanya. 

Saat ditanya apakah Dharma sudah menonton semua babak dalam sidang IPT, ia mengatakan belum sempat. “Saya belum nonton,” katanya. 

Tapi ia memastikan sudah membaca berita mengenai IPT dari media massa. 

“Saya sudah lihat beritanya, mereka membicarakan HAM di Indonesia. Khususnya korban tragedi 1965 yang dimotori oleh komunis atau PKI (Partai Komunis Indonesia) yang dikenal dengan G30S/PKI,” kata pria yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan di sebuah perusahaan ini. 

Sementara itu, Dharma dan 11 anggota AAKI lainnya saat ini sedang menuju bandara. Mereka datang dari Jakarta. 

IPT, atau Pengadilan Rakyat Internasional untuk korban tragedi pembantaian massal di Indonesia pada 1965 digelar di Den Haag, Belanda, pada 10-13 November 2015.

Selama empat hari, ada sejumlah agenda besar yang dibahas di pengadilan, yakni pembantaian massal dan perbudakan, penahanan, penyiksaan, dan kekerasan seksual, pengasingan atau eksil, penghilangan paksa, dan propaganda kebencian.

Pengadilan juga membahas tentang keterlibatan negara lain yang menewaskan ratusan ribu hingga jutaan rakyat Indonesia.

Sidang tersebut akhirnya menghasilkan keputusan bahwa Indonesia dan negara lain —Amerika Serikat, Inggris, dan Australia — yang mengetahui peristiwa ini harus bertanggung jawab.

Tim IPT dikawal ketat 

Kedatangan AAKI di Bandara semalam langsung direspons oleh personil Kepolisian Daerah Metro Jaya. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal mengirim personil untuk mengawal Todung Mulya dan kawan-kawan. 

“Kami tidak ingin terjadi sesuatu, makanya kami kawal,” katanya pada Rappler, Senin siang, 16 November. 

Menurut sumber Rappler, tim IPT 1965 langsung diamankan karena spanduk AAKI dianggap meresahkan. 

Berikut tulisan yang terpampang di spanduk AAKI: 

ANTI KOMUNIS. Aliansi Anti Komunis Indonesia menjemput tim International People's Tribunal yang baru saja tiba di bandara, Minggu malam, 15 November 2015. Foto istimewa

 

PROTES ANTI KOMUNIS. Kelompok yang menamakan dirinya Aliansi Anti Komunis Indonesia mengangkat poster yang menyambut tim International People's Tribunal 1965. Foto istimewa

—Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!