Polisi tetapkan dua anggota DPRD DKI Jakarta sebagai tersangka korupsi UPS

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Polisi tetapkan dua anggota DPRD DKI Jakarta sebagai tersangka korupsi UPS
Politisi anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Hanura dan Partai Demokrat dijadikan tersangka kasus korupsi pengadaan UPS

JAKARTA, Indonesia — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sebagai tersangka perkara dugaan korupsi melalui pengadaan uninterruptible power supply (UPS). 

“Tersangka berinisial FZ dan MF,” kata Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Polri Komisaris Besar Hadi Ramdani, Senin, 16 November.

FZ adalah Fahmi Zulfikar dari fraksi Partai Hanura dan MF adalah M. Firmansyah dari fraksi Partai Demokrat. 

Keduanya diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama saat masih menjabat di Komisi E tahun anggaran 2014. “Intinya mereka turut serta,” ujar Hadi. 

Hadi memastikan dalam waktu dekat, FZ dan MF diperiksa di Bareskrim Polri hari ini.

Sebelumnya, polisi menetapkan Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka.

Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Berkasnya sudah masuk ke meja sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta. 

Sementara Zaenal diduga melakukan korupsi saat menjabat PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Berkas Zaenal baru dilimpahkan ke kejaksaan pada 2 Oktober 2015 lalu dan masih menunggu kelengkapan berkas. —Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!