Serangkaian kasus yang menyeret nama Setya Novanto

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Serangkaian kasus yang menyeret nama Setya Novanto

GATTA DEWABRATA

Kasus terakhir yang membelit Setya Novanto adalah dugaan intervensi ke Pertamina

 

JAKARTA, Indonesia—Nama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Setya Novanto bertubi-tubi disebut dalam serangkaian kasus. Selain kasus, ada juga aksi Setya Novanto yang dikritik masyarakat. 

Dari catatan Rappler, Setya kasus paling heboh adalah ketika ia tampil bersama kandidat Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik Donald Trump pada 3 September lalu.

Kemunculannya Setya Novanto di kampanye Trum membuahkan petaka buat politisi Golkar tersebut, karena saat Trump bertanya, ”Apakah orang Indonesia menyukai saya?” Setya menjawab, ya. Kritik dari masyarakat menghujam Setya Novanto. 

Setelah itu, ia menghadapi laporan ke Dewan Mahkamah Kehormatan DPR. 

Lalu Setya Novanto diundang oleh kerajaan Saudi Arabia untuk berhaji pada 21 September lalu. Setya Novanto pun tak luput dari kritikan masyarakat. 

Tapi tampaknya tak semua netizen gembira dengan berita naik haji gratis kedua anggota parlemen ini. Tak hanya gratis, mereka juga tidak perlu mengantri bertahun-tahun seperti yang dilakukan jemaah haji lainnya.

Tak berhenti di situ, belakangan beberapa kasus besar dikaitkan oleh Setya Novanto, namanya lagi-lagi menjadi tajuk utama. 

Sebenarnya nama Setya sudah disebut di beberapa kasus besar sebelum jadi Ketua DPR dan saat menjabat. Apa saja kasus yang membelitnya? 

Berikut daftarnya: 

1. Kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP 

Pada April 2014, saat itu Setya Novanto masih menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Golkar, namanya disebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, terkait pengurusan anggaran proyek E-KTP senilai Rp 6 triliun. 

Apa peran Setya Novanto? Nazaruddin menyebut Setya adalah orang yang memberi perintah fee proyek E-KTP dibagi-bagi.

Setya juga disebut membagi-bagikan uang dari fee proyek E-KTP ke sejumlah anggota dewan.

Setya Novanto buru-buru membantah. “Wah saya sih enggak. Dalam soal itu saya gak pernah tahu, dan tidak pernah ikut campur,” ujarnya. 

2. Kasus dugaan suap Pekan Olahraga Nasional Riau

Pada Oktober 2014, pernah beredar Surat Perintah Penyidikan (Sprindik)  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut nama Setya Novanto sebagai tersangka kasus suap PON. 

Sprindik itu dikirimkan lewat surat elektronik oleh seorang yang mengaku bernama Bambang Sukoco. 

Dalam sprindik itu dinyatakan bahwa penyidik telah melakukan penyidikan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait dengan proses perencanaan dan pelaksanaan penyelenggaraan PON di Riau.

Dalam sprindik itu juga disebut bahwa Setya Novanto selaku anggota DPR dan dijerat dengan pasal 12 huruf e atau huruf b atau pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. 

Sprindik ini ditandatangani salah satu pimpinan KPK, Bambang Widjojanto pada 15 September 2014. Tapi kebenaran Sprindik dibantah oleh Bambang. 

3. Kasus lobi pembelian pesawat Amfibi Jepang 

Media Japan Times menyebut Setya Novanto mengatakan pada Perdana Menteri Shinzo Abe bahwa Indonesia mempertimbangkan untuk membeli pesawat Amfibi dari Jepang. 

Menurut Japan Times, Menteri Sekretaris Kabinet Jepang Yoshihide Suga menyebut Setya Novanto telah bertemu dengan Abe di Tokyo dan menyatakan minat tersebut. 

Pernyataan Seskab Jepang ini membuat Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meradang. “Saya ini wakil presiden di pertahanan. TNI pun kami yang menyiapkan uang dan diskusi. Jadi Kemhan yang punya uang, yang lain tahu sendirilah,” kata Ryamizard.

4. Kasus dugaan jatah saham di Freeport 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan pada Mahkamah Kehormatan DPR atas dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) oleh oknum anggota DPR. 

Sudirman mengatakan Anggota DPR berinisial SN, bersama dengan seorang pengusaha, telah beberapa kali memanggil serta bertemu dengan pimpinan PT Freeport Indonesia. Hari Senin, 8 Juni, adalah pertemuan ketiga.

Tepatnya pada pukul 14:00-16:00 WIB di sebuah hotel di kawasan SCBD, Jakarta Pusat, anggota DPR itu menjanjikan cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PT FI dan meminta PT FI memberikan saham pada Jokowi dan Kalla.

Anggota DPR ini menjanjikan sebuah cara penyelesaian kepada pihak yang sedang bernegosiasi dengan RI, sembari meminta saham perusahaan dan saham proyek pembangkit listrik.

Belakangan nama anggota DPR yang disebut mengarah pada Setya Novanto. 

5. Kasus BBM Pertamina 

Dalam 24 jam terakhir, Setya Novanto kembali terseret kasus baru, yaitu dugaan intervensi ke Pertamina. Di kalangan wartawan kini beredar kopi surat Setya Novanto kepada Direktur Utama PT Pertamina. 

Surat berkop DPR ditujukan kepada Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto. Pada surat tertanggal 17 Oktober 2015 itu, Setya Novanto meminta PT Pertamina membayar biaya penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) pada PT Orbit Terminal Merak (OTM) di mana selama ini, PT Pertamina menyimpan bahan bakar di perusahaan tersebut.

Sesuai dengan pembicaraan terdahulu dan informasi dari bapak Hanung Budya Direktur Pemasaran dan Niaga, sekiranya kami dapat dibantu mengenai addendum perjanjian jasa penerimaan, penyimpanan dan penyerahan Bahan Bakar Minyak di Terminal Bahan Bakar Minyak antara PT pertamina (Persero) dengan PT Orbit Terminal Merak yang sudah bapak terima beberapa minggu lalu,” tulis surat Setya Novanto. 

Sudah lima kasus besar yang mencatut nama Setya Novanto, namun belum ada tindakan dari Mahkamah Kehormatan DPR. 

Benarkah Setya tidak terlibat satu pun dari kasus tersebut? —Rappler.com

BACA JUGA

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!