Diduga menipu dengan modus investasi, Sandy Tumiwa diringkus polisi

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Diduga menipu dengan modus investasi, Sandy Tumiwa diringkus polisi
Sandy diduga melakukan penipuan dengan modus investasi senilai Rp tujuh miliar

JAKARTA, Indonesia — Aparat Polda Metro Jaya menangkap artis Sandy Tumiwa yang baru saja dikabarkan menikah secara siri dengan seorang perempuan bernama Diana Lembong pada 16 Oktober lalu.

Sandy ditangkap terkait dugaan tindak pidana penipuan dengan modus investasi senilai Rp tujuh miliar.

Mantan suami Tessa Kaunang tersebut mendirikan perusahaan investasi bernama PT CSM Bintang Indonesia untuk menampung dana dari investor dan menjanjikan keuntungan sebesar 18 persen hingga 45 persen.

Pria berusia 33 tahun ini diduga memutarkan uang senilai Rp tujuh miliar milik para investor melalui trading forex hingga mengalami kerugian dan tidak mampu mengembalikan uang para pemilik modal yang telah dikumpulkan sejak 2012.

“Kami ringkus dia usai pulang dari Bandung tadi pagi,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Kamis, 26 November.

Sebelumnya, nama Sandy Tumiwa sempat muncul kepermukaan pasca memeluk agama Islam dan bercerai dengan aktris Tessa Kaunang pada tahun 2014.—Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!