Menunggu DPR merestui 8 nama capim KPK

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Menunggu DPR merestui 8 nama capim KPK

AFP

DPR menolak delapan nama calon pimpinan KPK dengan sejumlah alasan. Apa dampaknya bagi KPK?

JAKARTA, Indonesia — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera pensiun dari jabatannya pada pertengahan Desember mendatang. Namun hingga hari ini, anggtoa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) belum juga memutuskan jadwal uji kepatutan dan kelayakan kepada calon komisioner-komisioner baru.

Alih-alih segera menyaring pimpinan KPK periode IV, anggota Komisi III DPR RI malah mempertanyakan 8 nama kandidat terpilih yang berhasil diseleksi oleh Panitia Seleksi (Pansel).

Sebelum diserahkan kepada DPR, Pansel telah mengirimkan 8 nama tersebut ke Presiden Joko “Jokowi” Widodo. 

Delapan nama yang diajukan DPR adalah: 

  1. Staf ahli Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Saut Situmorang
  2. Pengacara publik Surya Tjandra
  3. Hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Alexander Marwata
  4. Widyaiswara Madya Sespimti Polri Brigjen (Pol) Basaria Panjaitan
  5. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Agus Rahardjo
  6. Direktur pada Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujanarko
  7. Pelaksana tugas pimpinan KPK Johan Budi Sapto Pribowo
  8. Akademisi Universitas Hasanuddin Laode Muhammad Syarif

Nasib delapan capim KPK itu akan dibicarakan lagi pada Senin, 30 November. Namun, apa alasan DPR menunda jadwal uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test)? 

Pansel tidak transparan. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan, Masinton Pasaribu, menuding tim panitia seleksi capim KPK tidak transparan. 

Komisi III mencatat beberapa hal yang dianggap janggal, antara lain keterlibatan seorang calon pimpinan KPK dalam kegiatan tim panitia seleksi. Namun, Komisi III tidak menyebut siapa nama capim tersebut dan kegiatan apa yang dimaksud.

Kemudian, Masinton juga menuding keterlibatan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menjadi mitra tim pansel. Lagi, nama LSM tersebut tak pernah dibuka di publik. 

Juru bicara tim pansel capim KPK, Betti Alisjahbana, langsung membantah tudingan Masinton. Menurut Betti, ia telah menjelaskan duduk perkaranya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III.

Bukan sarjana hukum. Sebagian besar fraksi mempertanyakan mengapa tak ada kader dari Kejaksaan Agung dalam delapan nama capim KPK.  

DPR juga mempermasalahkan capim yang tak bergelar sarjana hukum. Mereka adalah Johan Budi, Saut Situmorang, Sujanarko, dan Agus Rahardjo.

Apa kata Jokowi? 

Jokowi mengatakan DPR diharapkan segera memilih 5 calon pemimpin KPK dari 8 nama tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, proses di DPR memang agak lama. Pramono, yang merupakan mantan Wakil Ketua DPR RI, mengatakan pengambilan keputusan seperti ini biasanya dilakukan pada menit-menit terakhir

Apa dampaknya untuk KPK? 

Saat ditemui Rappler pada Selasa, 24 November, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi enggan berkomentar. Ia menyerahkan segala keputusan mengenai capim KPK kepada DPR. 

Namun sumber Rappler di lingkungan lembaga anti-rasuah itu menuturkan, KPK akan menghadapi masa sulit jika pimpinan tak segera terpilih. Sebab, keputusan yang diambil KPK tak lagi collective collegial.

Sebagai contoh, untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka dibutuhkan keputusan yang collective collegial. Jika tidak, misalnya, kuasa hukum tersangka tersebut dapat menuntuk balik KPK.

—Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!