Balap liar Lamborghini vs Ferarri tabrak warung, satu orang tewas

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Balap liar Lamborghini vs Ferarri tabrak warung, satu orang tewas

ANTARA FOTO

Balapan liar mobil Lamborghini dan Ferrari menabrak warung, menewaskan seorang pembeli

JAKARTA, Indonesia — Sebuah mobil mewah Lamborghini rusak parah setelah menabrak sebuah warung asongan di Jalan Manyar, Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu, 29 November.

Insiden yang terjadi pada Minggu pagi tersebut mengakibatkan satu orang pembeli bernama Kuswanto meninggal dunia setelah terseret beberapa meter.

Sedangkan pedagang warung, Mujianto, beserta istrinya, Srikanti, yang juga sedang berada di gerobak tersebut mengalami patah kaki.

Saat ini, pengemudi Lamborghini berwarna silver yang bernama Wiyang Lautner tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan fakta bahwa Wiyang sedang melakukan balapan dengan rekannya yang mengemudikan mobil mewah lainnya, Ferrari.

Selain melakukan balapan liar, pemuda berusia 24 tahun tersebut juga tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraan.

Saat ini penyidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui penyebab insiden tersebut.

Senin pagi, 30 November, Polrestabes Surabaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui apakah ada unsur kesengajaan dalam kejadian kemarin.

Menurut penuturan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Surabaya AKBP Andre Julius Wilem Manuputty, jika Wiyang terbukti melakukan kesengajaan kebut-kebutan atau balapan liar, ia akan dijerat dengan pasal 311 ayat (1) Undang-Undang LLAJ.

Ditambah dengan kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa, Wiyang dapat diancam pidana penjara maksimum 12 tahun.

“Tapi kalau pengemudi benar kelalaian dalam berkendara, maka dikenakan pasal 310 ayat (4) UU LLAJ, di mana sanksi pidana untuk pengemudi kendaraan bermotor penyebab kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun.” kata Andre seperti dikutip dari beritajatim.com. —Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!