Kata KPK tentang keterlibatan Rano Karno dalam korupsi APBD Banten

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Kata KPK tentang keterlibatan Rano Karno dalam korupsi APBD Banten

ANTARA FOTO

KPK menyatakan dugaan korupsi APBD Banten dan pembentukan Bank Banten memerlukan persetujuan dari Pemprov Banten.

JAKARTA, Indonesia—Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan masih ada peluang tersangka lain dalam korupsi ABPD Banten dan pembentukan Bank Banten. KPK menangkap basah Ketua Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, FL Tri Satya, Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar SM Hartono dan Bos PT Banten Global Development, Ricky Tapinangkol.

Mereka saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Lalu, apakah dalam korupsi ini Rano Karno selaku Gubernur Banten terlibat?

“Yang diduga terlibat adalah 3 tersangka. Tapi tidak berhenti. Sekarang sedang kita kembangkan. Pengembangan ke mana, jangan menyebut nama. Mengarah ke siapa? Apakah ada pihak pemberi selain RT, apakah ada pihak penerima selain TSS dan SMH? Itu yang dikembangkan berdasarkan apakah penyidik menemukan 2 alat bukti,” kata Wakil Ketua KPK, Johan Budi kepada pers, Rabu, 2 Desember.

Wakil Ketua KPK lainnya, Indriyanto Seno Adji mengakui bahwa kebijakan pembentukan Bank Banten merupakan kebijakan pemprov. “Itu kebijakan dari pemprov,” kata dia.

Sejauh ini KPK belum melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri bagi para tersangka kasus ini. 

Sebelumnya, KPK menetapkan Ketua Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, FL Tri Satya sebagai tersangka korupsi pemulusan APBD Banten dan pembentukan Bank Banten, Rabu, 2 Desember.

Selain Tri Satya, KPK juga menetapkan Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar SM Hartono sebagai tersangka.

Di saat bersamaan, KPK juga menetapkan bos PT Banten Global Development, Ricky Tapinangkol sebagai tersangka dalam  kasus ini. 

Wakil Ketua KPK, Johan Budi mengatakan, dalam OTT, KPK menyita barang bukti berupa uang sebesar $ 11.000 dolar dan Rp 16 juta di antara Ricky dan Tri Setya. “Ya, kami menetapkan mereka sebagai tersangka,” kata dia.

Sebelumnya Ketua Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, FL Tri Satya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa, 1 Desember.  

Tri Satya ditangkap bersama dengan Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar SM Hartono, dan Direktur Utama PT Banten Global Development, Ricky Tapinangkol karena dugaan suap pemulusan APBD Banten dan pembentukan Bank Banten.—laporan dari Febriana Firdaus/Rappler.com

Baca Juga:

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!