SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia — Perkembangan terbaru sidang MKD yang menghadirkan Setya Novanto sebagai saksi dan kasus tabrakan MetroMini dengan KRL di Muara Angke.
Ada juga reaksi netizen soal opini Wiranto di surat kabar yang salah sebut Pancasila.
Sidang MKD Setya Novanto digelar tertutup
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memanggil Ketua DPR RI Setya Novanto dalam dugaan kasus pencatutan nama Presiden Joko “Jokowi” Widodo dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PT FI), Senin, 7 Desember.
Dalam sidang tertutup atas permintaan Setya tersebut, ia mengaku tak bisa menerima apa yang disampaikan pengadu, dalam kasus ini adalah Menteri ESDM Sudirman Said.
Setya mengatakan rekaman yang diberikan Sudirman Said tidak sah. Ia juga menilai bahwa dirinya memiliki hak legal standing bahwa rekaman itu diambil tanpa izin dan melanggar hukum.
Selengkapnya di LINI MASA Rappler.com.
Pemprov DKI akan gugat pemilik MetroMini
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menggugat pemilik Metromini yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan dengan Kereta Rel Listrik (KRL) pada Minggu, 6 Desember.
“Karena di undang-undang transportasi, kami bisa menggugat pemilik bus yang terlibat dalam kecelakaan. Sehingga, langkah itulah yang akan kami lakukan,” kata Gubernur DKI Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama, Senin.
Kecelakaan yang melibatkan KRL dengan Metromini B80 jurusan Kalideres-Jembatan Lima di perlintasan kereta Jalan Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat, mengakibatkan 18 orang meninggal, termasuk sopir MetroMini.
Perkembangan terbaru kasus ini dapat diikuti di sini.
Wiranto sebut ‘Persatuan Indonesia’ sila ketiga Pancasila
Lihat artikel opini hari ini di Kompas. Wiranto tulis sila Pancasila salah saja, bisa lolos dari editor. Ngawur. pic.twitter.com/TtaREatjlZ
— tunggal (@tunggalp) December 7, 2015
Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) salah menyebut “Persatuan Indonesia” sebagai sila keempat Pancasila dalam tulisan opininya untuk surat kabar Kompas yang berjudul “Negeri yang Terbelah”.
“Negara yang memiliki Pancasila melalui sila keempatnya dengan sangat jelas mengamanatkan Persatuan Indonesia,” tulis Wiranto dalam tulisan opini yang terbit pada Senin, 7 Desember ini.
Apakah kamu tahu, sila berapakah “Persatuan Indonesia”? Temukan jawabannya di sini.
Rio Capella dituntut dua tahun penjara
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Patrice Rio Capella dituntut dua tahun penjara karena diduga menerima suap Rp 200 juta dari Gubernur Sumatera Utara non-aktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti.
Rio juga dituntut membayar denda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan. Namun, perihal ringannya hukuman yang diberikan, jaksa mengatakan Rio mengajukan diri sebagai justice collaborator dan telah mengembalikan uang hasil tindak pidana korupsi kepada KPK sebesar Rp 200 juta. Selengkapnya di sini.
Leonardo DiCaprio tinjau bencana asap di Sumsel tahun depan
Aktor kawakan Leonardo DiCaprio mewawancarai Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin terkait lingkungan dan satwa langka, di sela Forum Global Leader Summit pada Konferensi Perubahan Iklim di Paris, Prancis.
“(DiCaprio) juga bertanya tentang haze (asap) sebab dan usaha kita mengatasinya, rencana ke depan agar tidak terjadi lagi, dan restorasi serta perbaikan kerusakan,” tulis Alex dalam status Facebook-nya.
Menurut Alex, DiCaprio berjanji akan mengunjungi Sumatera Selatan tahun depan. Selengkapnya di sini. —Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.