Penangkapan Artis NM dalam dugaan prostitusi online

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Penangkapan Artis NM dalam dugaan prostitusi online
Kepolisian belum merinci informasi keterlibatan mucikari O dan F dengan jaringan prostitusi online artis, Robby Abbas.

JAKARTA, Indonesia – Kuasa hukum korban kasus prostitusi online, artis NM, Partahi Sihombing mengklaim kliennya sudah dibawa ke Dinas Sosial Cipayung, Jakarta Timur, untuk direhabilitasi.

“Ia dibawa ke Dinsos,” kata Partahi, di Jakarta, Jumat.

NM dibawa ke dinsos setelah diperiksa di Bareskrim Polri. Menurutnya, NM membantah terlibat dalam kasus ini.

“Dia tidak mengerti atas dasar apa ia ditangkap,” ucapnya.

Kronologinya penangkapan NM

Kata Partahi, pada Jumat (10/12) malam, kliennya berada di hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat untuk bertemu dengan seorang perempuan bernama Cici untuk membicarakan pekerjaan.

Namun ternyata Cici tidak datang saat itu dan NM malah ditangkap oleh polisi.

“NM inisiatif ambil kunci kamar dan masuk ke kamar. Saat ganti pakaian, lalu ada rombongan masuk dan menangkap NM,” ujarnya.

Penangkapan selebriti NM

Kepolisian kembali mengungkap bisnis prostitusi online yang diduga melibatkan artis sekaligus model. Dalam pengungkapan ini, Bareskrim Polri mengamankan dua pria yang diduga berperan sebagai mucikari berinisial O dan F.

“Telah diamankan tersangka O dan F dengan dugaan pelanggaran Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” kata Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Fana, di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, dalam penangkapan tersebut, turut diamankan juga dua artis dan model berinisial NM dan PR yang merupakan korban. “Juga diamankan korban yakni NM dan PR,” ujarnya.

Selain itu, Umar Fana juga mengungkapkan tarif kencan prostitusi artis ini berkisar lebih dari Rp50 juta. “Short time sekitar Rp50 juta. Paling mahal Rp120 juta,” katanya

Mereka diamankan di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat, kemarin, Kamis 10 Desember.

Siapa F dan O?

Dalam kasus ini, kepolisian langsung menetapkan F dan O sebagai tersangka. F adalah karyawan sebuah kelab malam yang diduga sebagai germo prostitusi kelas kakap. Sementara O merupakan manajer NM, selebritis yang statusnya korban.

“Karena tertangkap tangan, mereka langsung kami jadikan tersangka setelah penangkapan,” lanjut Umar Surya Fana.

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Sejauh ini kepolisian belum merinci keterlibatan orang yang diduga sebagai mucikari dengan jaringan prostitusi online Robby Abbas (RA). Ia merupakan pelaku jaringan penyedia jasa pekerja seks melalui online yang diungkap kepolisian beberapa bulan lalu.

Robby memiliki daftar 200 perempuan yang diduga terlibat dalam bisnis prostitusi yang berasal dari pelbagai latar belakang, setengahnya adalah artis dan model. Robby Abbas divonis 1 tahun dan 4 bulan penjara atas perbuatannya yang menyebabkan orang lain melakukan percabulan dan menjadikan sebagai mata pencaharian.—Rappler.com

BACA JUGA:

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!