5 pesan penting Jokowi dalam merespon Hari HAM Dunia

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

5 pesan penting Jokowi dalam merespon Hari HAM Dunia

AFP

Jokowi merespon seluruh kasus-kasus pelanggaran HAM mulai dari pelanggaran HAM masa lalu, konflik agraria, hingga kebebasan berekspresi.

JAKARTA, Indonesia – Presiden Joko “Jokowi” Widodo akhirnya merespon Hari Hak Asasi Manusia Dunia yang diperingati tiap 10 Desember.

Jokowi menyampaikan sejumlah pesan penanganan masalah HAM di hadapan menteri kabinet kerja, pemimpin lembaga negara seperti Komnas HAM, gubernur, walikota, sampai pegiat HAM, Jakarta, Jumat, 11 Desember.

Pesan-pesan ini merupakan jawaban Jokowi atas persoalan HAM yang masih terjadi di tanah air, mulai dari kasus HAM masa lalu, konflik agrarian, sampai kebebasan ekspresi yang mulai terkekang.

Berikut pesan-pesan Jokowi kepada jajarannya dalam merespon Hari HAM Internasional:

1. Penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu

Dalam merespon kasus pelanggaran HAM masa lalu, Jokowi meminta seluruh menteri memiliki keberanian untuk menyelesaikan masalah ini.

Seperti diketahui, korban pelanggaran HAM masa lalu seperti tragedi 65 atau pun 98 masih menuntut negara untuk meminta maaf dan memulihkan psikologi mereka.

“Sekali lagi punya keberanian untuk melakukan rekonsiliasi atau mencari terobosan penyelesaian melalui jalur-jalur yudisial maupun non yudisial,” kata Jokowi.

2. Penyelesaian konflik agraria

“Kemudian mengenai konflik agraria, jalan keluarnya adalah membenahi tumpang tindih hak atas tanah dan menghentikan kriminalisasi masyarakat adat,” pesan Jokowi di hadapan para kepala daerah.

Mantan walikota Solo itu juga mengatakan selama melakukan blusukan ke daerah, selalu dikeluhkan persoalan agraria. Sedikitnya ia mencatat rata-rata satu provinsi terdapat 800 sengketa agraria. 

3. Penyelesaian kasus kebebasan berekspresi (unjuk rasa)

Dalam hal ini, Jokowi sepakat pengaturan lokasi unjuk rasa dari para demonstran. Menurut Jokowi pengaturan lokasi ini bukan bentuk pengekangan kebebasan berekspresi.

“Saya juga mengingatkan demonstrasi itu ada aturannya. Jadi misalnya, ini aturan, jarak dari Istana, ternyata ada aturannya,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan aturan tentang pembatasan lokasi demonstrasi di Jakarta. Dalam aturan tersebut demonstrasi hanya boleh dilakukan di tiga lokasi, yaitu alun-alun DPR, Silang Selatan Monas, serta Parkir Timur Senayan.

Namun, sejumlah pegiat HAM menyatakan pengaturan lokasi unjuk rasa ini merupakan bagian dari pengekangan kebebasan berekspresi. 

4. Memperbanyak kota ramah HAM

Menurut Jokowi, pemenuhan HAM bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah pusat dan pemda. Ia pun mendorong agar daerah-daerah di Indonesia dibangun agar ramah terhadap HAM.

“Perbanyakan kota dan kabupaten yang ramah terhadap HAM, seperti di Palu, Solo, Wonosobo, di Jayapura dan di tempat-tempat lainnya,” katanya. 

5. Kepolisian pelanggar HAM nomor wahid

Jokowi mengakui lembaga kepolisian paling banyak diadukan masyarakat ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dalam merespon hal ini, Jokowi langsung memerintahkan Kapolri, Badrodin Haiti untuk menyelesaikannya dengan cara pembenahan internal kepolisian.

“Saya mengapresiasi, misalnya di Polres Jakarta Utara yang serius mengupayakan pengarusutamaan HAM di lingkungannya. Ini yang harus ditiru oleh jajaran kepolisian yang lainnya,” kata Jokowi.

Selain itu, Presiden juga menekankan pendidikan HAM di kalangan aparat kepolisian. Menurut dia, banyaknya pelanggaran HAM terjadi karena ketidaktahuan baik dari polisi mau pun masyarakat.

“Saya yakin pelanggaran HAM akan berkurang kalau kesadaran HAM telah membudaya dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat dan pemerintah,” katanya.—Rappler.com

BACA JUGA: 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!