Cerita Menteri Sudirman Said temukan berlian senilai Rp 4 miliar

Yuli Saputra

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Cerita Menteri Sudirman Said temukan berlian senilai Rp 4 miliar

AFP

Sudirman tak tahu telah menerima kotak hadiah berisi 818 butir berlian.

BANDUNG, Indonesia—Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menyabet penghargaan gratifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam peringatan Hari Antikorupsi Internasional (HAKI) 2015, Jumat, 11 Desember. 

Menteri yang mencuat namanya karena polemik rekaman Freeport ini kembali menjadi perbincangan karena melaporkan barang gratifikasi yang nilainya fantastis, hampir Rp 4 miliar.

Nilai itu masuk kategori peringkat pertama Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara Dengan Nilai Gratifikasi Terbesar Yang Ditetapkan Menjadi Milik Negara Tahun 2015.

Bagaimana berlian tersebut ditemukan?

Sudirman menyerahkan 818 butir berlian ke KPK. Sebelum diserahkan ke kPK, seratusan berlian tersebut ditemukan tak sengaja oleh Sudirman Said di dalam sebuah kotak saat menggelar cuci gudang di rumah. 

Ia pun menceritakan kotak tersebut awalnya diberikan oleh seseorang  melalui sopirnya. Lalu, sopir Sudirman Said menyimpannya di dapur tanpa mengetahui isi kotak tersebut.

“Dari siapanya tak perlu saya beri tahu. Saya punya kebiasaan cuci gudang. Saya lihat apa saja yang dari pihak ketiga dan bukan milik kita,” kata Sudirman saat ditanya soal gratifikasi berlian itu.

Sudirman Said mengaku kaget dengan isi kotak tersebut saat menggelar cuci gudang di rumahnya. 

“Apa-apa yang diberikan kepada ESDM kami kumpulkan dan laporkan,” lanjut Sudirman Said. 

Selain itu, lanjut Sudirman, Kementerian ESDM memiliki sistem pengendalian gratifikasi sebagai upaya pencegahan praktik korupsi.

Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono mengatakan nilai gratifikasi yang dilaporkan Sudirman Said ke lembaganya bisa jadi lebih dari Rp 4 miliar. Giri mengungkapkan, terdapat  818 butir berlian dalam kotak perhiasan yang diserahkan Sudirman. Salah satu berlian besarnya 5,5 karat yang nilainya lebih dari Rp 2 miliar.

“Kemungkinan bisa jadi total pelaporan itu lebih dari Rp 4 miliar, karena kita hanya menghitung nilai berliannya, belum menghitung nilai brand, bentuk dan lain-lain. Jadi memang menurut saya rekor, jadi perlu kita apresiasi,” ujarnya.

Lelang Barang Gratifikasi
Aneka macam batu akik yang dilaporkan sebagai gratifikasi. Foto oleh Yuli Saputra/Rappler

Dalam peringatan HAKI 2015 juga diselenggarakan pameran dan lelang barang gratifikasi. Terdapat 199 lot barang gratifikasi yang dilelang dengan harga mulai Rp 22.600, berupa buku berjudul “100 Jurus Bisnis Alim Markus” hingga Jam Omega Seamaster yang harganya hampir Rp 60 juta.

Sejumlah warga Bandung antusias mengikuti proses lelang barang yang diserahkan para pejabat negara itu.

Berdasar pantauan, barang termahal yang berhasil dilelang adalah sebuah koin emas seharga Rp 13.118.700. Logam mulia ini dilaporkan PT Perusahaan Listrik Negara sebagai barang gratifikasi dari mitra perusahaan. 

Giri mengungkapkan dana yang terkumpul dari lelang itu sekitar Rp 81 juta dari 87 item barang yang memang relatif bisa dijangkau oleh masyarakat. Ia menambahkan Direktorat Gratifikasi sudah mengembalikan uang ke negara hampir Rp 7 miliar di tahun 2015.

“Dan hanya Rp 80 juta dari yang ini saja,” ujarnya.

Dalam setahun, tambah Giri, lelang bisa dilakukan lebih dari sekali namun untuk barang-barang yang harganya bisa dijangkau oleh masyarakat banyak. “Barang-barang yang nilainya mahal lelangnya khusus, seperti berlian gak mungkin dilakukan seperti itu, harus dengan kolektor atau yang lainnya,” katanya.

Berlian yang dilaporkan Sudirman Said, kata Giri, belum diputuskan apakah akan dilelang atau dipinjamkan ke museum. Namun pihaknya akan memutuskan mana yang paling bermanfaat bagi masyarakat.

“Pimpinan belum memutuskan apakah akan dilelang, dipinjam ke museum, atau diserahkan ke negara. Tapi saya pikir akan kita pertimbangkan, apa yang paling bermanfaat untuk bangsa ini. Kira-kira apakah dilelang, akan kita putuskan nanti,” katanya.

Menurut catatan KPK, kesadaran para pegawai negeri sudah cukup tinggi. Pada 2015, pihaknya menerima pelaporan gratifikasi senilai Rp 30 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 7 miliaran dirampas oleh negara, salah satunya dilelang.

“Yang sekitar Rp 22 miliarnya kembali ke pelapor.  Kebanyakan pelaporan terkait pernikahan orang. Sumbangan pernikahan yang di bawah satu juta dikembalikan,” jelas Giri.

Lebih jauh Giri mengungkapkan, banyak pelapor yang gratifikasi dalam bentuk uang tunai. Jumlahnya ada yang Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.

“Artinya kesadaran makin tinggi, yang dulu mungkin gak dilaporkan, sekarang dilaporkan. Bayangkan yah mereka menerima  Rp 500 juta, Rp 700 juta, Rp 1 miliar dan melaporkannya, itu patut diapresiasi,” katanya. —Rappler.com

BACA JUGA:

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!