Rini Soemarno merasa tidak nyaman lagi bekerja

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Rini Soemarno merasa tidak nyaman lagi bekerja

ANTARA FOTO

Ia menyerahkan urusan pencopotannya kepada Presiden

SURABAYA, Indonesia   ̶   Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku menyerahkan sepenuhnya ke Presiden Joko Widodo terkait rekomendasi Panitia Khusus Angket Pelindo II DPR RI yang meminta agar pemerintah memberhentikan dirinya dari jabatan menteri.

“Kabinet itu kan keputusannya oleh Presiden. Jadi kami serahkan sepenuhnya kepada presiden,” kata Rini saat berada di Surabaya, Selasa.

Rini yang hadir di Surabaya dalam acara penandatanganan Sinergi BUMN di Masjid Al Akbar, mengaku tidak ingin berkomentar banyak mengenai rekomendasi Panitia Khusus Angket Pelindo II DPR RI.

Dalam pidatonya di hadapan para petani tebu dan beberapa staf BUMN yang hadir di acara itu, Rini mengakui kini sedang menghadapi ketidaknyamanan dalam bekerja.

Namun demikian, Rini optimistis selama dirinya mempunyai niat baik untuk membangun bangsa dan menyejahterakan rakyat, pasti akan menemukan jalan.

“Saya mohon doa restu kepada semua tamu yang hadir, untuk tetap bisa memberikan yang terbaik untuk rakyat Indonesia sehingga kita yakin bisa sejahtera,” kata Rini.

Sebelumnya, Panitia Khusus Angket Pelindo II DPR RI merekomendasikan agar Pemerintah memberhentikan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino.

Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua Pansus Angket Pelindo II DPR RI, Rieke Diah Pitaloka ketika membacakan laporan tahap pertama Pansus Angket Pelindo II pada rapat paripurna DPR RI, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurut Rieke, Pansus Pelindo sudah bekerja sejak 13 Oktober hingga 15 Desember dan telah mengundang sejumlah nara sumber, baik menteri, direksi BUMN, maupun sejumlah penyelenggara negara lainnya.

Dari hasil kerja Pansus Pelindo II, kata dia, menemukan empat kesalahan di antaranya, permasalahan pengadaan barang dan jasa, perpanjangan pengelolaan PT JICT antara PT Pelindo II dengan HPH, tata kelola perusahaan PT Pelindo II, termasuk persoalan pelanggaran hukum dan ketenagakerjaan, program pembangunan dan pembiayaan terminal Pelabuhan Kalibaru oleh PT Pelindo II.     ̶   Laporan Antara/Rappler.com

BACA JUGA 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!