Rizal Ramli: ‘Dwelling Time’ turun dari 6 hari jadi 4,39 hari

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Rizal Ramli: ‘Dwelling Time’ turun dari 6 hari jadi 4,39 hari

DANY PERMANA

Rizal Ramli akan terapkan denda bagi kontainer, bangun kereta api ke pelabuhan, dan integrasi sistem IT demi capai target 'dwelling time' 1,5 hari


JAKARTA, Indonesia — Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil menurunkan waktu bongkar muat di pelabuhan (dwelling time) dari sebelumnya rata-rata 6-7 hari menjadi sekitar 4,39 hari.

Menurutnya, pemerintah telah melakukan beberapa langkah untuk menurunkan dwelling time, di antaranya: 

1. Mengurangi regulasi yang terlalu ribet dan mempersulit ekspor dan impor

Peraturan yang dihapus di antaranya: 18 Peraturan Menteri Perdagangan, satu Peraturan Pemerintah dari Kementerian Perindustrian, 19 Peraturan Menteri Perindustrian, dua Peraturan BPOM, tiga Peraturan Menteri dari Bea Cukai serta Peraturan Menteri yang diubah. 

2. Pembenahan jalur dan pemeriksaan fisik yang dilakukan pihak bea cukai

Jalur hijau yang 94 persen barangnya diperiksa lebih cepat karena dilakukan pemeriksaan random dan sifatnya post audit

Sedangkan jalur merah sebesar 6 persen memerlukan pemeriksaan fisik yang lebih ketat, terutama dari importir yang rekam jejaknya tidak terlalu kredibel.

“Kami rapikan ini. Dan juga proses pemeriksaan fisik dipercepat dan diminta agar sudah selesai jam 12 di hari berikutnya. Jadi kalaupun ada pemeriksaan fisik, kontainer masuk dan diperiksa bea cukai, harus selesai sebelum jam 12 hari berikutnya,” kata Rizal. 

3. Pemberitahuan impor atau manifes diminta kepada importir untuk mengirimkannya sebelum barang datang

“Memang banyak juga yang tidak mengikuti ini. Barangnya sudah datang, manifesnya atau dokumennya baru masuk. Ini akan diberikan sanksi agar lebih cepat dokumen masuk sebelum barangnya tiba,” ujar Rizal.

Denda untuk kontainer yang menginap lebih dari 3 hari

Ia juga mengungkapkan bahwa kereta api pelabuhan akan segera dioperasikan dan pembangunannya sudah 45 persen sehingga diperkiran pada Februari 2016 sudah beroperasi.

“Kalau ini dilakukan maka dwelling time akan berkurang satu hari lebih, dan kemacetan di Tanjung Priok juga akan berkurang,” ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah akan menerapkan denda terhadap kontainer yang berada lebih dari tiga hari di Pelabuhan Tanjung Priuk.

“Biaya simpan kontainer di Tanjung Priok itu sangat murah sekali, hanya Rp 28.500. Jadi cukup banyak importir yang sudah simpan saja di situ, enggak usah diangkut keluar. Karena biaya penyimpanan kontainer di luar itu jauh lebih mahal,” ungkap Rizal Ramli.

Rizal mengatakan bahwa Menteri Perhubungan telah mengeluarkan peraturan untuk penimbunan kontainer paling lama hanya tiga hari setelah pemeriksaan gratis. 

“Habis diperiksa, tiga hari boleh disimpan, tapi setelah itu harus dikenakan denda,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa pihak Pelindo selama ini setuju pengenaan denda tersebut dan Rapat Kabinet telah menyentujui denda tersebut.

“Tapi tadi rapat kabinet sudah memutuskan dan meminta kepada Menteri BUMN agar menggunakan sistem denda. Berapa persisnya, Menteri BUMN yang menentukan, tapi prinsipnya dendanya harus tinggi, agar kontainer ini bisa keluar secepat mungkin,” katanya.

Penerapan denda tinggi ini, harap Rizal, bisa mengurangi dwelling time satu hari lagi.  

Pembayaran bisa kapan saja

Selain itu, Rizal mengatakan pemerintah akan menerapkan sistem teknologi informasi untuk tagihan Bea Cukai melalui billing system sehingga pembayaran dapat dilakukan setiap saat. 

“Selama ini, kalau barangnya datang Jumat, harus nunggu Senin untuk bayar. Tapi dengan sistem ini, Minggu atau Sabtu pun bisa bayar sehingga proses pembayaran barang itu bisa lebih cepat,” katanya.

Terkait mafia pelabuhan, menurut Rizal, Presiden meminta Kapolri dan Bea Cukai untuk melakukan pengawasan dan penertiban.

Ia berharap masuknya kereta api ke pelabuhan, sistem denda, dan sistem IT bisa diintegrasikan maka target 1,5 hari dwelling time bisa tercapai.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menambahkan bahwa billing system diperkirakan April-Juni 2016 dapat diluncurkan.

Jonan mengungkapkan program tersebut tidak hanya untuk Pelabuhan Tanjung Priok saja, tetapi juga untuk pelabuhan besar lainnya, yakni Belawan Sumatera Utara, Tanjung Perak Surabaya, dan Soekarno-Hatta di Makassar.

Mengenai kereta api pelabuhan, Jonan mengatakan KAI akan kerja sama dengan Pelindo untuk menyambungkan jalur kurang lebih 1,5 km. —Laporan Antara/Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!