SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia—Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat terdapat 50 kepala daerah yang memiliki transaksi mencurigakan selama periode 2010-2015. Lima di antaranya terpilih kembali saat Pilkada serentak pada 9 Desember lalu.
“Ada lebih dari 50 kepala daerah yang memiliki transaksi mencurigakan sejak 2010-2015, sudah kami kirim ke penegak hukum, tapi ada yang belum ada feedback,” kata Ketua PPATK Muhammad Yusuf saat memberikan keterangan pers di acara catatan akhir tahun, Senin, 28 Desember.
Beberapa dari laporan ke penegak hukum tersebut sudah ditindaklanjuti. Yusuf mencotohkan kasus Ratu Atut Choisiyah, mantan gubernur Banten yang divonis penjara 4 tahun terhitung sejak 20 Desember 2013 karena terlibat kasus penyuapan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Proses banding di Mahkamah Agung gagal, hukumannya malah diperpanjang menjadi 7 tahun.
Lainnya adalah kasus Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua politikus Partai Amanat Nasional itu dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b juncto Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sisanya, kata Yusuf, kepala daerah yang memiliki transaksi mencurigakan tersebut masih diduga melakukan tindak pidana korupsi. “Makanya harus dibuktikan oleh penegak hukum,” katanya.
Diduga melakukan money politic di Pilkada Serentak
Hingga hari ini, kata Yusuf, pembuktian ini masih dilakukan oleh penegak hukum, dan memakan waktu yang cukup lama. Saking lamanya penyelidikan, beberapa di antara kepala daerah tersebut maju kembali di pilkada serentak pada 9 Desember lalu.
“Ada yang lolos,” kata Yusuf. Tapi ia enggan menyebut nama lima kepala daerah yang dimaksud.
Sumber Rappler di lingkungan penegak hukum membenarkan bahwa ada kepala daerah terpilih yang memiliki transaksi mencurigakanya. Jumlahnya ada lima, semuanya petahana.
Kelimanya saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh penyelidik, salah satunya oleh KPK. Mereka antara lain, satu kepala daerah di Jawa Barat, tiga di Jawa Timur, dan satu di Kalimantan.
Kepala daerah yang berasal dari Jawa Timur, kata sumber tersebut, terbelit kasus proyek pasar yang melibatkan perusahaan keluarga. “Kalau yang di Kalimantan, terkait kasus illegal logging,” kata sang sumber.
Berapa nilai uang yang diduga dikorupsi oleh kepala daerah tersebut? “Ratusan miliar,” katanya.
Terkait kepala daerah ini, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso membenarkan. Agus memaparkan modus yang digunakan sang kepala daerah adalah mengumpulkan uang untuk kampanye pilkada serentak kemarin.
“Diduga uangnya untuk money politic,” katanya. —Rappler.com
BACA JUGA:
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.