Jokowi: Ego sektoral hambat pemberantasan korupsi

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Jokowi: Ego sektoral hambat pemberantasan korupsi
ICW: Presiden harus jadi penengah jika ada konflik antar lembaga penegak hukum

 

JAKARTA, Indonesia—Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengatakan bahwa ego sektoral di lembaga penegak hukum menjadi penghambat pemberantasan korupsi. Jokowi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian, dan Kejaksaan sama-sama diperkuat. 

“Ego seketoral seringkali menjadi penghambat pemberantasan korupsi,” kata Jokowi dalam pidatonya di peresmian gedung KPK, Selasa, 29 Desember. 

Menurut Jokowi, pemberantasan korupsi tidak hanya KPK yang diperkuat. “Tapi juga memerlukan kepolisian yang kuat, memerlukan kejaksaan yang kuat,” katanya. 

Jokowi menutup pidatonya dengan menegaskan kembali bahwa tujuannya hanya satu. “Bagaimana caranya agar dapat memberantas korupsi,” ujarnya. 

Jokowi selanjutnya meminta pada pimpinan dan staf KPK agar tetap bekerja dengan sistim yang sudah ada. Pergantian pimpinan bukan berarti pergantian kebijakan. 

KPK harus terus melaksanakan tugasnya untuk memberantas korupsi. “Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti 

Apa tanggapan Jaksa Agung HM Prasetyo tentang pernyataan Presiden Jokowi? 

“Harapan beliau supaya tidak ada lagi ego sektoral. Bukan berarti beliau mengatakan ada ego sektoral, tapi harapan beliau, supaya pemberantasan korupsi tidak terhambat, itu kita harus meninggalkan kesan ego sektoral yang ada,” katanya pada Rappler usai acara. 

Prasetyo yakin dengan pimpinan yang baru nanti KPK dan Kejaksaan akan makin bersinergi. 

Bagaimana hubungan dengan KPK periode lama, apakah ada masalah? “Enggak ada. Kejaksaan dan kPK enggak pernah ada masalah,” katanya. 

“Masalah kita satu, bagaimana kita memberantas korupsi dan mencegah korupsi,” katanya lagi. 

Pimpinan KPK Alexander Mawarta juga menanggapi positif pernyataan presiden. “Intinya kami harus bersinergi dengan penegak hukum yang lain, selama ini kerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan kan kurang efektif,” katanya. 

Jika di masa depan nanti ada potensi konflik antar lembaga penegak hukum? “Nanti kita selesaikan secara bersama-sama,” katanya. 

Mantan pimpinan: KPK jangan memonopoli

//

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa ego sektoral antar lembaga penegak hukum seringkali menjadi penghambat dalam pemberantasan korupsi. Pernyataan presiden disampaikan dalam pidato peresmian gedung KPK yang baru hari ini, Selasa, 29 Desember. Apa tanggapan Jaksa Agung, pimpinan KPK yang baru, dan mantan pimpinan KPK? Lihat videonya. Febriana Firdaus melaporkan untuk Rappler Indonesia

Posted by Febriana Firdaus on Monday, December 28, 2015

Mantan pimpinan KPK juga menanggapi pernyataan presiden tentang ego sektoral. Berikut tanggapan mereka: 

Mantan pimpinan KPK periode 2003-2007 Tumpak Hatorangan Panggabean misalnya. Ia mengatakan bahwa dalam undang-undang KPK memang mengatakan bahwa lembaga antirasuah tidak boleh memonopoli penyelidikan negara. “KPK lebih memainkan trigger mechanism atau faktor pemberdayaan. KPK harus memainkan peran seperti itu, jangan ego sektoral,” 

Mantan pimpinan KPK peridoe 2010-2014 Busyro Muqoddas tak setuju dengan Tumpak. Menurutnya selama ini KPK sudah berupaya untuk melakukan sinergi dengan lembaga penegak hukum yang lain.  

“Bukti sinergisitas itu menghasilkan perkara yang ditdangani bersama KPK mencapai angka 10.500 SPDP (Surat pemberitahuan penyidikan perkara),” katanya. 

Pimpinan KPK periode 2011-2014 Bambang Widjojanto punya pendapat sendiri atas pernyataan presiden. “Pemberantasan korupsi itu ada di negara dan parlemen, jadi pernyataan presiden itu adalah refleksi dan kewajiban negara,” katanya. 

ICW: Presiden harus jadi penengah 

PIMPINAN BARU. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru saat peresmian gedung KPK yang baru, Selasa, 29 Desember 2015. Foto oleh Humas KPK

Peneliti ICW Tama Satrya Langkun yang juga hadir di acara peresmian tersebut membenarkan bahwa yang menjadi penghambat adalah ego sektoral dari lembaga penegak hukum. 

Tapi Tama menggarisbawahi bahwa di UU KPK justru dijelaskan bahwa KPK adalah pemain utama, yang lain adalah pendukung. 

Ketidakpahaman kedua lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian inilah yang seringkali menimbulkan gesekan. 

Dalam kondisi itu, menurut Tama, presiden harus bertindak cepat jadi penengah. “Tanggung jawab besar itu ada di presiden, bagaimanapun presiden itu jadi tampuk tertinggi dalam membawahi kepolisian dan kejaksaan,” katanya. 

“Pertanyaannya, seberapa serius Pak Jokowi mau jadi penengah?” katanya. —Rappler.com 

BACA JUGA

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!