Rano Karno di pusaran kasus suap Bank Banten

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Rano Karno di pusaran kasus suap Bank Banten
Sejauh mana Rano terlibat dalam kasus suap Bank Banten?

 

JAKARTA, Indonesia—Nama Rano Karno melambung saat membintangi serial “Si Doel Anak Sekolahan”. Serial yang mengangkat kisah tentang keluarga Betawi itu menjadi primadona pemirsa televisi pada tahun 1990-an. 

Kini, Rano telah menjadi gubernur di Banten menggantikan Ratu Atut Chosiyah yang divonis empat tahun penjara dalam kasus suap Pilkada Lebak. 

Selang beberapa tahun kemudian, nama Rano kembali disebut oleh media beberapa hari belakangan. Bukan karena perannya sebagai seorang artis, tapi pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rano dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus suap Bank Banten. 

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat KPK Priharsa Nugraha, KPK telah memanggil Rano untuk kedua kalinya.

“Panggilan pertama pada 17 Desember 2015, tapi yang bersangkutan berhalangan,” kata Priharsa pada Rappler, Kamis pagi, 7 Januari. 

Rano pun menjelaskan pada media tentang alasan ketidakhadirannya. Menurut Rano, jadwal pemeriksaan KPK saat itu bertabrakan dengan jadwal kunjungannya ke Jepang yang telah direncanakan jauh hari sebelumnya, sehingga pihaknya meminta kepada KPK untuk menjadwalkan ulang. Kini Rano siap untuk diperiksa KPK, tepatnya hari ini.

“Insya Allah saya siap diperiksa. Nanti hari Kamis sekitar pukul 10:00,” kata Rano pada media.

Apa yang Rano ketahui tentang suap Bank Banten? 

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar S M Hartono, Anggota DPRD Banten dari PDI Perjuangan Tri Satria Santosa, serta Direktur Badan Usaha Milik Daerah Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol di sebuah restoran di Serpong, Banten, Selasa 1 Desember 2015. 

SUAP BANTEN. Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang divonis empat tahun penjara dalam kasus suap Pilkada Lebak, Banten. Foto oleh: AFP

Saat itu terjadi transaksi suap yang diduga untuk memuluskan pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Pembelanjaan Daerah Banten tahun 2016. Dari mereka, KPK menyita 11 US$ ribu dan Rp 60 juta. 

Setelah 24 jam pemerikaan, KPK menetapkan Hartono dan Tri sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau 11 Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. 

Sementara, Ricky juga menjadi tersangka pemberi suap. Ia diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 a atau b atau 13 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.

Di mana peran Rano? Rano adalah pejabat yang menunjuk Ricky sebagai Direktur Utama PT BGD menggantikan Wawan Zulmawan yang mengundurkan diri.

Dalam hal ini penunjukan Ricky mewakili Pemerintah Provinsi Banten sebagai pemegang saham PT BGD. 

Dituding terima duit 

Belum usai teka-teki keterlibatan Rano, adik kandung mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, mengungkap adanya pemberian uang kepada pemeran si Doel tersebut. 

Pernyataan Wawan ini disampaikan pada Rappler lewat pengacaranya Maqdir Ismail. Menurut Wawan, pemberian duit pada Rano diungkap pertama kali oleh pegawainya bernama Rodiyah di sidang pada 2014 silam. 

“Menurut keterangan Rodiyah, ada pemberian dan penyerahan uang pada Pak Rano. Memang ada bukti-bukti surat menyurat keuangan, catatan mengenai pemberian uang itu, dan semua sudah disita oleh KPK,’ kata Maqdir, Kamis pagi ini. 

Informasi itu kemudian diperdalam oleh penyidik KPK, dan dikonfirmasi pada Wawan. “Memang ada pemberian yang sebelum Pilkada Banten tahun 2012 dan sesudah Pak Rano jadi wakil gubernur, tapi belum jelas peruntukannya dan angkanya,” kata Maqdir.

Dalam Pilkada Banten itu, Rano merupakan wakil dari Atut.

Jumlah yang beredar di media antara Rp 1-2,5 miliar. Tapi Maqdir tak berani memastikan angkanya. Maqdir menyatakan pihak Wawan menunggu saja hasil pemeriksaan KPK pada Rano hari ini. 

Selain keterkaitannya dalam kasus suap Bank Banten, akankah KPK juga menanyakan aliran duit dari adik Atut tersebut? —Rappler.com 

BACA JUGA 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!