Malaysia deportasi aktivis Indonesia Mugiyanto

Santi Dewi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Malaysia deportasi aktivis Indonesia Mugiyanto
Mugiyanto dideportasi karena dianggap ikut campur politik dalam negeri Malaysia

JAKARTA, Indonesia – Aktivis reformasi asal Indonesia Mugiyanto dideportasi oleh Pemerintah Malaysia pada hari ini, Kamis 7 Januari. Dia ditahan oleh petugas imigrasi Malaysia pukul 12.00 waktu setempat usai mendarat di Bandara Kuala Lumpur.

Melalui akun Facebooknya, aktivis yang bekerja di International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) itu mengatakan, dia datang ke Malaysia untuk menjadi salah satu pembicara dalam Yellow Mania Forum dengan tajuk “People’s Movement Can Bring Change” di Kuala Lumpur and Selangor Chinese Assembly Hall (KLSCAH). Forum tersebut dihelat oleh aktivis yang pernah menggelar gerakan demonstrasi Bersih 2.0, sebuah aksi untuk menentang atas ketidakadilan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum pada pemilu sejak tahun 2006 lalu. 

Semula, Mugiyanto dijadwalkan mengisi diskusi bersama pembicara lainnya, Maria China Abdullah pada pukul 20.30 waktu setempat. Akibat dicekal oleh otoritas Negeri Jiran, Mugiyanto terpaksa mengisi sesi diskusi melalui Skype di Indonesia.

 

Mugiyanto meminta maaf absen dari acara itu dan menjelaskan alasannya dicekal karena dianggap ikut campur urusan politik dalam negeri Malaysia.

 
//

Dear Friends at BERSIS 2.0 and the Yellow Mania Forum,First, I am very sorry that I will not be able to physically…

Posted by Mugiyanto Sipin on Thursday, January 7, 2016

Ketua gerakan Bersih, Maria Chin Abdullah menyebut aksi deportasi itu sebagai tindakan kekanak-kanakan pemerintah.

“Ini merupakan bukti kepemimpinan dari koalisi Barisan Nasional yang tamak untuk menghentikan hak kami berbicara dan memprotes. Mereka harusnya malu karena tindakan gegabah ini,” ujar Maria seperti dikutip dari Malaysiakini.

Sementara, Direktur Eksekutif INFID Sugeng Bahagijo mengecam keras langkah Pemerintah Negeri Jiran yang menahan dan mendeportasi Mugiyanto.

“Kami menuntut Pemerintah Indonesia untuk mengecam dan menyampaikan nota protes atas pelanggaran kebebasan berdiskusi dan berpendapat. Tindakan Pemerintah Malaysia tersebut jelas-jelas bertentangan dengan komitmen ASEAN dalam memajukan hak asasi manusia di ASEAN,” tulis INFID dalam pernyataan tertulis yang diterima Rappler, Kamis 7 Januari.

Duta Besar RI untuk Malaysia, Herman Prayitno mengatakan, KBRI mengaku dikabari oleh pihak imigrasi Malaysia soal deportasi Mugiyanto.

“KBRI menghormati otoritas dan peraturan yang berlaku di Malaysia,” ujar Herman melalui pesan pendek. – Rappler.com

 

BACA JUGA:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!