Istana sesalkan anggota Paspampres tertangkap bawa narkoba

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Istana sesalkan anggota Paspampres tertangkap bawa narkoba

AFP

Paspampres mendukung langkah hukum dan mengusulkan tersangka diberhentikan

JAKARTA, Indonesia — Istana sudah mengetahui adanya informasi bahwa anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres ) tertangkap dalam kasus narkotika. Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung sangat menyesalkan hal ini.

“Kami sudah mendapatkan laporan, terhadap hal tersebut saat berada di Kualanamu di Medan, Sumatera Utara,” kata Pramono Anung, di Istana Negara, Senin, 11 Januari 2016.

Pramono mengingatkan, semua pihak untuk memiliki keteguhan menghadapi godaan terhadap kejahatan narkoba. Apalagi Paspampres  yang personelnya sangat terpilih, mereka harus menjaga nama baik korpsnya.

“Dalam hal ini, pemerintah secara khusus meminta kepada Dan Paspampres dan juga kepada POM TNI insiden semacam ini harus diberikan tindakan,” katanya. Karena ini juga menjadi hal yang tidak baik menjadi contoh yang tidak baik. “Kami sangat menyesalkan terjadi pada Paspampres. Kalau perlu dicopot, ya dicopot,” katanya.

Kronologi Kejadian

Informasi dari POM TNI, Senin, 11 Januari 2016, seorang anggota Paspampres  Pratu TNI FAP kedapatan membawa satu kantong plastik transparan berisikan 1/2 butir pil ekstasi dan narkotika jenis sabu seberat 0.35 gram. Barang haram itu disimpan FAP pada topi yang dipakai.

FAP merupakan calon penumpang Garuda GA 181 tujuan Jakarta. Laporan yang diterima rappler.com dari POM TNI, FAP diketahui membawa narkoba saat hendak memasuki ruang tunggu bandara melalui pemeriksaan pintu X Ray sebagaimana disebut di atas 

Apa tanggapan Paspampres  soal ini

Komandan Paspampres Mayjen TNI Andhika Perkasa membenarkan bahwa Pratu FAP tertangkap di Bandara Internasional Kualanamu, sebagaimana disebut di atas. Ketika tertangkap, FAP tengah melewati security door bandara, dalam proses menuju ruang tunggu keberangkatan penerbangan GA 181 tujuan Medan-Jakarta.

“Sampai dengan saat ini FAP masih diperiksa Detasemen Polisi Militer I/1 Pematang Siantar, Sumatera Utara, yakni bagian dari Polisi Militer Kodam 1 Bukit Barisan,” katanya.

Andhika menyatakan, Pratu FAP berangkat ke Medan, Minggu 10 Januari 2016,  menggunakan penerbangan pertama dan berencana kembali ke Jakarta, Senin pagi tadi. “Kepergian Pratu FAP ke Medan tersebut tanpa sepengetahuan izin dari satuan-nya,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, kata Andhika, Paspampres akan mendorong proses hukum terhadap Pratu FAP sesegera mungkin.

“Selain itu, Paspampres akan mengusulkan kepada aparat Hukum yang memproses kasus-nya (Polisi Militer Kodam 1, Oditur Militer & Pengadilan Militer) untuk memberikan Hukuman Tambahan berupa Pemberhentian Dinas Keprajuritan dengan Tidak Hormat,” kata lulusan Akabri 1987 itu.

FAP menjabat sebagai tamtama Pengawal Bermotor di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan, Paspampres.  —  Rappler.com

 

BACA JUGA

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!