Yang perlu kamu tahu tentang pengelompokkan SIM C

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Yang perlu kamu tahu tentang pengelompokkan SIM C

ANTARA FOTO

Untuk saat ini, SIM C yang ada masih berlaku sesuai dengan peraturan yang ada dan belum dilakukan perubahan apapun

 

JAKARTA, Indonesia — Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) mengemukakan wacana pengelompokkan SIM C yang menuai perdebatan di media sosial.

 

Berikut segala yang perlu kamu ketahui tentang wacana kategorisasi SIM C:

Akan dibagi 3 kelompok

Kepala Korlantas Polri Irjen Condro Kirono mengatakan pihaknya akan mengelompokkan SIM C menjadi tiga: 

  • SIM C untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin hingga 250 CC
  • SIM C1 untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 250 CC hingga 500 CC
  • SIM C2 untuk sepeda motor berkapasitas mesin di atas 500 CC 

Untuk saat ini, SIM C yang ada masih berlaku sesuai dengan peraturan yang ada dan belum dilakukan perubahan apapun. 

Belum berlaku tahun ini

Condro mengatakan pengelompokkan SIM C masih sebatas rencana dan belum akan berlaku tahun ini.

“Saya tegaskan rencana pembagian kelompok SIM C masih dalam tahap pembahasan. Kalau ada yang menyebut berlaku Februari, berlaku Mei, sesungguhnya wacana itu baru sebatas diskusi internal kami,” kata Condro seperti dikutip Antara, Senin, 11 Januari.

Menurutnya, rencana tersebut memerlukan banyak tahapan yang tidak singkat.

“Perlu masukan internal, masukan ekternal, yakni dari asosiasi otomotif. Kemudian revisi Perkap yang tidak tahu (makan waktu) berapa lama. Kemudian pengadaan sarana-prasarana juga berapa lama. Ya, paling cepat mungkin tahun 2017,” ujarnya. 

Demi keselamatan pengendara motor

Condro mengatakan, meski kontroversial,wacana pengelompokkan SIM C bertujuan untuk meningkatkan keselamatan bagi para pengendara motor.

“Ini (pengelompokkan SIM C) untuk meningkatkan kualitas keselamatan berkendara bagi pengendara motor,” katanya.

Pasalnya, Korlantas Polri mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda dua masih cukup tinggi. Ia menilai harus ada peraturan baru bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin besar.

“Perlu kompetensi para pengendara sebagai bahan pertimbangan kemampuan dan keterampilan dari jenis motor yang berbeda-beda. Untuk keselamatan mereka juga,” ujarnya. 

Motor bebek vs moge

Menurutnya, kemampuan dan cara mengendai motor bebek dengan motor gede (moge) seperti Harley Davidson berbeda.

“Berkendara dengan Harley, untuk belok saja, enggak cukup dengan membelokkan stang tapi badan juga harus dimiringkan. Padahal selama ini, (bagi semua pengendara motor, termasuk moge, ujian untuk mendapatkan SIM hanya menggunakan motor bebek atau matic saja,” katanya. —Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!