Jusuf Kalla akan hadir sebagai saksi di Tipikor untuk Jero Wacik

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Jusuf Kalla akan hadir sebagai saksi di Tipikor untuk Jero Wacik
Apa yang diketahui Jusuf Kalla tentang kasus yang membelit Jero Wacik?

JAKARTA, Indonesia—Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan akan hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pukul 10:00 siang Kamis besok, 14 Januari, sebagai saksi untuk terdakwa penyalahgunaan Dana Operasional Menteri di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik. 

“Ya, Pak JK rencananya akan hadir,” kata Juru Bicara Kalla, Husain Abdullah pada Rappler, Rabu, 13 Januari. 

Apa keterangannya yang akan disampaikan Kalla? Husain mengaku belum tahu. “Nanti kita ikuti saja jadwalnya,” katanya. 

Jero sebelumnya didakwa jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tiga dakwaan sekaligus. 

Pertama, Jero didakwa korupsi anggaran DOM selama enam tahun dari 2004 hingga 2011 untuk keperluan pribadi dan keluarga sebesar Rp 8,4 miliar.

Kedua, Jero didakwa korupsi anggaran DOM ketika menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dari 2011 sampai 2014. 

Ketiga, jaksa mendakwa politikus Partai Demokrat ini menerima hadiah untuk membiayai kegiatan ulang tahunnya sebesar Rp 349 juta di Hotel Dharmawangsa pada 24 April 2012. 

Nama Kalla disebut oleh Jero di persidangan pada Senin, 11 Januari. Jero seharusnya memberikan keterangan pada hakim, tapi ia menolak. “Saya ingin Pak JK dihadirkan. Saya tidak mau memberi keterangan sebelum semua saksi diperdengarkan,” katanya. 

Hakim pun mengabulkan.

Meminta bantuan dari SBY, Jokowi, dan Kalla

Sejak awal ditetapkan tersangka, Jero merasa dirinya diperlakukan tidak adil. Ia berharap mendapatkan bantuan dari Presiden Joko “Jokowi” Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. 

“Bapak mengenal saya dengan baik. Saya merasa diberlakukan tidak adil. Pak Wapres. Pak JK, saya 5 tahun di bawah bapak,” kata Jero. 

“Pak SBY juga, Pak Presiden ke-6, karena saya diperlakukan seperti ini. Saya mohon dibantu. Saya tidak tahu apa yang mesti dilakukan. Saya merasa ini ketidakadilan, seharusnya warga negara semua sama diperlakukan. Itulah mengapa saya tidak mau menandatangani Berita Acara Penahanan.” —Rappler.com

BACA JUGA

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!