Delapan catatan Walhi Jabar soal proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung

Uni Lubis

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Delapan catatan Walhi Jabar soal proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung
Percepatan perizinan dan Amdal dikhawatirkan merusak lingkungan hidup.

JAKARTA, Indonesia – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan bahwa semua dimensi peraturan terkait pembangunan kereta api cepat (high-speed railway) Jakarta-Bandung sudah dipelajari dengan seksama.

“Soal tata-ruang sudah kami pelajari betul. Prosesnya 41 hari, dari biasanya 52 hari. Ini kan memang eranya pemerintah menerapkan penyederhanaan perizinan,” kata Siti Nurbaya, kepada Rappler, Sabtu, 23 Januari.

Menurut Siti, kajian Analisa Dampak Lingkungan (Amdal), proyek kereta api cepat itu juga tidak ada masalah.

Pada Kamis kemarin, Presiden Joko “Jokowi” Widodo melakukan pencangkulan tanah (groundbreaking) pertama proyek mercu suar yang menelan investasi sedikitnya Rp 72 trililiun itu. Proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung akan menjadi proyek kereta api cepat pertama di Indonesia dan di kawasan Asia Tenggara

Direktur Utama PT Kereta Api Cepat Indonesia China, Hanggoro Budi Wirjawan mengatakan bahwa izin pemakaian kawasan hutan terbit dalam waktu tiga hari, sangat cepat. Pernyataan Siti Nurbaya menanggapi protes pihak Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat.

Siti mengatakan bahwa luas kawasan hutan yang dilalui proyek kereta cepat Jakarta Bandung ini adalah sekitar 58 hektare untuk jalur sepanjang 142 kilometer. Dalam pernyataan yang dimuat di laman lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang lingkungan hidup itu, Walhi mengatakan bahwa pembangunan kereta api cepat akan mengancam hilangnya ruang kelola masyarakat, seperti sawah, kebun, dan permukiman. 

“Selain itu kondisi sungai-sungai yang akan dilalui jalur kereta juga sangat rentan tercemar dan rusak,” demikian pernyataan Walhi Jabar soal KA Cepat yang diterbitkan pada Kamis, 21 Januari.

Berikut pernyataan Walhi Jabar tentang proyek KA Cepat Jakarta-Bandung.
1. Pemerintah pusat secara angkuh telah dengan sengaja mengesampingkan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup, serta abai terhadap penegakkan hukum lingkungan hidup.
2. Pemerintah pusat mengabaikan mandat UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
3. Pemerintah pusat mengabaikan mandat PP No.27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan
4. Presiden lagi-lagi menunjukkan keangkuhannya dengan menerbitkan Perpres No.107 tahun 2015.
5. Perpres No.107 Tahun 2015 tidak konsisten dan dibuat dengan terburu-buru.
6. Pemerintah pusat mengabaikan dan tidak konsisten terhadap Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional yang telah dirancangnya sendiri.
7. Pemerintah pusat tidak konsisten terhadap komitmen pengurangan emisi karbon.
8. Ada indikasi kepentingan investor dan negara asing dalam proyek kereta berkecepatan tinggi ini.

Oleh karena itu Walhi Jawa Barat dengan ini menyatakan sikap agar pemerintah pusat menghentikan dan membatalkan proyek kereta berkecepatan tinggi karena tidak ada kepentingannya terhadap publik dan hanya mengancam lingkungan hidup. Walhi Jawa Barat juga mendesak Perpres No. 107 Tahun 2015 agar dicabut karena hanya mempercepat laju kerusakan lingkungan hidup dan layanan alam.

Protes juga datang dari anggota DPR. ” Proyek KA Jakarta – Bandung belum prioritas, biayanya sekitar Rp70-an trilun. 75 persennya dibiayai dari utang,” kata Refrizal, anggota Komisi VI DPR RI, saat diskusi tentang ‘Di balik Proyek Kereta Cepat’ di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, hari ini.

Refrizal mengatakan hampir semua fraksi di komisi VI menolak dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dialokasikan untuk membangun kereta cepat Jakarta – Bandung.
Presiden Jokowi memastikan tidak ada dana APBN yang dibelanjakan untuk proyek ini.

Proyek KA Cepat Jakarta-Bandung dijadwalkan beroperasi secara komersil pada awal 2019.

– Rappler.com

 BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!