Rapat paripurna DPR RI sahkan 40 RUU Prolegnas 2016

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Rapat paripurna DPR RI sahkan 40 RUU Prolegnas 2016
Prolegnas 2016 akan bahas 40 RUU, meski ada catatan dari beberapa fraksi

JAKARTA, Indonesia — Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan 40 rancangan undang-undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016, meskipun terdapat catatan dari beberapa fraksi.

“Masukan-masukan (fraksi-fraksi) akan menjadi catatan penting, apakah dapat disetujui pengesahan 40 RUU masuk Prolegnas 2016,” kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam rapat paripurna DPR hari ini, Selasa, 26 Januari.

Fadli mengatakan, masukan-masukan fraksi bisa disampaikan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR. 

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), misalnya, menginginkan RUU Perlindungan dan Pengakuan Hak Masyarakat Adat, RUU Pengembangan Daerah Kepulauan, dan RUU Percepatan Daerah Tertinggal masuk dalam Prolegnas 2016.

Wakil Ketua Baleg Firman Subagyo dalam laporannya di hadapan rapat paripurna mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan DPD dan Kementerian Hukum dan HAM dalam membahas Prolegnas 2016.

“Dalam penyusunan Prolegnas 2016, Baleg menerima usulan dari komisi dan fraksi di DPR sebanyak 87 RUU, pemerintah mengusulkan 27 RUU, dan DPD mengusulkan 18 RUU. Secara keseluruhan yang diajukan dalam Prolegnas sebanyak 132 RUU,” kata Firman.

Ia menjelaskan, dari 132 RUU itu setelah dibahas ada beberapa RUU yang memiliki kesamaan judul dan substansi, sehingga menjadi 124 RUU.

Dari 124 RUU tersebut, tidak semua bisa diakomodir dalam Prolegnas 2016, mengingat keterbatasan waktu dewan.

“Apabila kondisi di tiap komisi diberikan dua RUU, maka 11 komisi di DPR menghasilkan 22 RUU, Pansus tiga RUU, Baleg tiga RUU, dan kumulatif terbuka 7 RUU, sehingga diharapkan dalam setahun dapat menyelesaikan 35 RUU,” katanya.

Namun, menurutnya, ada beberapa RUU yang sudah masuk dalam pembicaraan tahap 1, sehingga disepakati 40 RUU. —Laporan Antara/Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!