LGBT di Indonesia: Bukan warga kelas dua

Lewi Aga Basoeki

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

LGBT di Indonesia: Bukan warga kelas dua
Harapan kaum LGBTIQ di Indonesia ini sederhana, hanya ingin diperlakukan sama dan tanpa diskriminasi

“Lo homo ya?” 

Bagi lelaki yang hidup di kota besar seperti Jakarta, pertanyaan di atas adalah hal yang sah-sah saja ditanyakan, entah di dalam konteks bercanda atau memang dengan tujuan ofensif. 

Lucunya, setiap hari kita diperhadapkan dengan acara-acara yang menyinggung atau bahkan mengeksploitasi isu ini. Media bagaikan koin dengan dua sisi, ketika ada berita yang menyudutkan kaum LGBT, maka kaum ini diberitakan dengan gencar-gencaran tanpa jeda.

Namun di sisi lain, media juga menjadikan kaum atau isu LGBTIQ sebagai bumbu dan pelengkap di acara komedi, sinetron, atau hiburan di talkshows yang ditonton oleh berbagai kalangan dan usia. Orang Indonesia memahami bahwa isu ini sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, suka atau tidak suka, diperbolehkan ataupun tidak diperbolehkan oleh agama. 

Homoseksualitas, rujukan untuk orientasi seksual kepada jenis kelamin yang sama, sebenarnya adalah salah satu spektrum dari isu yang jauh lebih besar, yaitu LGBTIQ atau di dalam bahasa Inggrisnya lesbian, gay, bisexual, transgender, intersex, and questioning

Sebagai orang awam dan bukan psikolog ataupun akvitis LGBTIQ di Indonesia, saya merasa bahwa isu ini selalu dilempar dan dibahas dari tahun ke tahun, tanpa pernah ada “kesepakatan” yang jelas di masyarakat. 

Isu tentang LGBITQ adalah isu musiman yang akan selalu dibahas ketika ada peristiwa yang terjadi baik di Indonesia atau di luar Indonesia. Misalnya, peristiwa dilegalkannya pernikahan sesama jenis di seluruh negara bagian Amerika Serikat tahun lalu. 

Awal tahun ini, isu ini dibahas karena ada sekelompok mahasiswa dari sebuah perguruan tinggi yang memberitahukan kepada masyarakat bahwa ada support group bagi pemuda dan pemudi yang ingin coming out from the closet atau membuka diri kepada masyarakat bahwa mereka adalah bagian dari kaum LGBTIQ.

Maksud saya dengan “kesepakatan” adalah tentang perubahan persepsi serta pola pikir masyarakat bahwa urusan LGBTIQ bukan melulu soal urusan kelamin dan suka dengan sesama jenis. Ada hal yang jauh yang lebih penting untuk dibahas, yaitu kesempatan yang sama untuk diperlakukan sama di masyarakat, tanpa perbedaan dan berdasarkan keadilan. 

Apa yang selama ini dibahas hanyalah di dalam koridor agama atau pun “adat ketimuran” atau di dalam perspektif kaum heteroseksual bahwa pasangan itu seharusnya laki-laki dan perempuan, itu yang dianggap normal atau “tidak sakit” sehingga timbul diskriminasi bagi yang tidak sejalan dan seirama. 

Akibatnya, kaum LGBTIQ menjadi warga kelas dua dengan alasan sederhana, mereka menjalani kehidupan yang “dilaknat” oleh agama.

Lebih lanjut, ketika masa SMA dahulu, di dalam pelajaran Antropologi, saya memahami bahwa salah satu ciri masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang hipokrit, sebutan lebih halus untuk kata “munafik”. Apakah benar? Mungkin ada benarnya. 

Saya melihat bahwa kita cenderung untuk menggunakan standar ganda di dalam segala situasi. Kita cepat menghakimi namun lamban di dalam mengevaluasi. Kita sepertinya baik-baik saja dan tidak sebegitu emosionalnya dengan isu pekerja seks komersial, pornografi di media massa dan film, perceraian, ataupun korupsi. Ada tingkat kemarahan dan penghakiman yang sepertinya berbeda ketika diperhadapkan dengan isu LGBTIQ.

Saya memandang bahwa harapan kaum LGBTIQ di Indonesia ini sederhana, mereka hanya ingin diperlakukan sama dan tanpa diskriminasi. Mereka tidak dipaksa untuk berubah menjadi kaum heteroseksual, mereka tidak dipaksa untuk menikah atau dibawa ke pusat rehabilitasi keagamaan untuk disulap menjadi penyuka lawan jenis. 

Perlu waktu memang untuk mengizinkan mereka untuk menikah secara legal di Indonesia tetapi penerimaan dari masyarakat adalah tahap pertama yang diharapkan dapat diwujudkan secara perlahan. Kita mungkin harus belajar menjadi bagian dan membentuk masyarakat yang inklusif tetapi tidak eksklusif.

Saya mungkin tergolong beruntung karena saya berada di lingkungan yang memiliki pikiran terbuka, bahwa seorang manusia dinilai bukan berdasarkan orientasi seksualnya tetapi dari bagaimana mereka memperlakukan sesamanya. 

Namun, banyak rekan-rekan di luar sana yang tidak bisa menjadi diri mereka sendiri karena terkungkung oleh penghakiman keluarga, masyarakat atau bahkan teman dekat. 

Saya berpandangan bahwa setiap orang boleh memiliki iman dan kepercayaannya masing-masing namun lantas tidak membuatnya memaksa orang lain untuk mengikuti apa yang dia pegang teguh. Bukankah setiap orang memiliki jalannya masing-masing? 

Ada salah satu teman saya berkata di dalam status Facebook-nya, “Kita semua punya dosa masing-masing. Ada baiknya mulai berhenti merayakan dosa orang lain dan memperbaiki dosa sendiri.” —Rappler.com

Lewi Aga Basoeki adalah seorang sarjana hukum yang kini bekerja sebagai pengacara korporasi di kantor hukum terkemuka di Jakarta. Ia tertarik pada isu-isu hukum yang berkaitan dengan masalah sosial, LGBT, dan kaum urban pada umumnya. Follow Twitter-nya di @Legabas

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!