SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia—Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama hadir sebagai saksi dalam sidang kasus penyalahgunaan pengadaan uniterruptible power supply (UPS) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 4 Februari.
Ahok mengaku pihaknya tidak mengetahui kapan keberadaan anggaran pengadaan UPS muncul dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2014.
“Pengadaan UPS ini baru saya tahu setelah kasus dua versi RAPB-D 2015 bergulir,” ujar Ahok yang bersaksi untuk terdakwa mantan Kasi Prasarana dan Sarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Alex Usman.
“Di tahun 2015 saya tanya, tidak ada yang mau mengaku,” imbuhnya.
Lebih lanjut Ahok mengaku bahwa jika e-budgeting tidak diterapkan mungkin keberadaan “anggaran siluman” ini tidak akan ia ketahui.
“Setelah ada e-budgeting baru saya bisa tau, tanpa e-budgeting saya tidak bisa tau,” tambah Ahok.
Selain itu, Ahok juga mengungkapkan bahwa UPS tidak masuk sebagai prioritas anggaran DKI Jakarta, sehingga sebenarnya tidak layak untuk dianggarkan.
Selain Alex Usman, terdapat tiga orang terdakwa lainnya dalam kasus ini, yakni anggota DPRD dari fraksi Partai Hanura Fahmi Zulfikar dan anggota DPRD dari fraksi Partai Demokrat M. Firmansyah serta Zaenal Soleman yang menjabat sebagai PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. —Rappler.com
BACA JUGA:
- Polisi tetapkan dua anggota DPRD DKI Jakarta sebagai tersangka korupsi UPS
- Ahok diperiksa polisi sebagai saksi kasus korupsi UPS
- Laga anti-korupsi Ahok vs DPRD DKI Jakarta (3)
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.