Australia: Kebijakan dorong perahu sukses hentikan imigran ilegal

Santi Dewi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Australia: Kebijakan dorong perahu sukses hentikan imigran ilegal
Indonesia justru menilai kebijakan itu sepihak dan makin mendorong banyaknya imigran ilegal yang ingin ke Australia melalui Indonesia.

JAKARTA, Indonesia – Duta Besar Australia untuk Indonesia, Paul Grigson memuji kebijakan dorong balik perahu yang diterapkan pemerintahnya sejak September 2013 lalu. Sebab, kebijakan itu berhasil mencegah imigran masuk ke Negeri Kanguru melalui jalur ilegal.

Data yang dimiliki Departemen Imigrasi dan Perbatasan, sudah ada 20 perahu yang telah dipindahkan. Walaupun di saat yang bersamaan, kebijakan itu ditentang oleh negara tetangga, karena dampaknya banyak imigran yang tersandera di Indonesia.

“Akan selalu ada argumen mengenai isu tersebut dari Indonesia dan Australia, tetapi pada faktanya kebijakan tersebut sukses diberlakukan,” ujar Grigson ketika pada Senin, 1 Februari berkunjung ke kantor Rappler Indonesia.

Diplomat senior itu tidak menampik memang banyak aliran manusia yang datang dari Indonesia. Berdasarkan data yang mereka miliki saat ini masih ada 13.200 pendatang yang tertahan di Indonesia. Grigson menegaskan mereka merupakan calon pendatang ilegal dan ingin menyeberang ke Australia.

“Sebenarnya Australia menyambut baik imigran dan pengungsi. Bahkan, kami pernah mengelola program migrasi terbesar. Kami juga menjadi negara penempatan bagi pengungsi terbesar kedua setelah Swedia,” kata dia.

Tetapi, Grigson melanjutkan, tidak mungkin orang bisa begitu saja memilih bagaimana dan kapan mereka bisa masuk ke Negeri Kanguru.

“Kami menyadari ada sebagian imigran yang berusaha masuk ke Australia dengan menggunakan perahu dan kami tidak akan mengizinkan walau mereka berniat untuk meminta suaka. Selain jalur itu ilegal, cara tersebut juga berbahaya,” ujar Grigson menambahkan.

Jumlah imigran ilegal justru bertambah

Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri, Hasan Kleib tak sepakat dengan Grigson. Mantan Duta Besar Indonesia untuk PBB di New York itu mengatakan, sejak kebijakan dorong perahu diberlakukan, imigran ilegal yang masuk ke Indonesia malah semakin naik. Mereka semua bermimpi untuk bisa masuk ke Australia.

“Saat ini, sekitar 13 ribu pengungsi sudah ada di penampungan di Indonesia dan angka itu terus bertambah,” ujar Hasan ketika dihubungi Rappler melalui telepon pada Jumat, 5 Februari.

Hasan menyadari Australia berhak menjalankan kebijakan yang bersifat unilateral itu, selama tidak merugikan dan mengganggu kerjasama regional dalam forum Bali Process.

“Dasar dari kerangka Bali Process adalah berbagi tanggung jawab dan beban, karena penyelundupan imigran ilegal ini merupakan tindak kejahatan yang terorganisir dan melibatkan antar negara. Jadi, tidak mungkin bisa diselesaikan sendiri oleh satu negara. Perlu melibatkan negara asal, transit dan tujuan,” papar Hasan.

Justru Hasan mengaku heran dengan sikap Australia yang pada akhirnya bersedia menerima 12 ribu pengungsi dari Suriah yang menyeberang ke Benua Eropa, ketimbang membuka pintu bagi pencari suaka yang kini tertahan di Indonesia.

Forum Bali Process akan kembali digelar di Bali pada tanggal 22 Maret dan dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Indonesia dan Australia sebagai negara yang menjadi ketua bersama. Diharapkan melalui forum tersebut bisa dihasilkan upaya penanganan bersama untuk menangani isu penyelundupan manusia. – Rappler.com

BACA JUGA:

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!