Menko Luhut: ‘Kaum LGBT juga WNI, berhak untuk dilindungi’

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Menko Luhut: ‘Kaum LGBT juga WNI, berhak untuk dilindungi’
'Saya tidak setuju jika ada orang yang dibunuh dan diusir hanya karena mereka menjadi kaum LGBT, sebab mereka juga tidak mau menjadi seperti itu'.

JAKARTA, Indonesia – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Panjaitan mengaku tak setuju jika kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) diperlakukan secara diskriminatif. Apalagi jika ada tindak kekerasan terhadap mereka.

Menurut Luhut, kaum LGBT merupakan warga Indonesia sehingga mereka berhak dilindungi oleh negara.

“Apa pun dia dan pekerjaannya, mereka adalah WNI dan punya hak untuk dilindungi. Saya tidak setuju jika ada orang yang dibunuh dan diusir hanya karena mereka menjadi kaum LGBT, sebab mereka juga tidak mau menjadi seperti itu,” ujar Luhut ketika ditemui di kantornya pada Jumat, 12 Februari.

Oleh sebab itu, sebelum melakukan tindak anarkis terhadap kelompok tersebut, ada baiknya semua pihak melakukan introspeksi terhadap dirinya sendiri. Luhut bertanya apa yang akan dilakukan seandainya fenomena LGBT terjadi di keluarga masing-masing.

“Saya bersyukur hal itu tidak terjadi pada keluarga saya. Tetapi, apakah saya bisa menjamin hal itu tidak terjadi pada anak atau cucu saya, kita tidak akan tahu,” ujar pria yang pernah menjadi Kepala Staf Kepresidenan itu.

Secara pribadi, Luhut mengaku tidak setuju terhadap LGBT, tetapi perbuatan anarkis terhadap kaum tersebut juga tidak bisa dibenarkan.

“Silahkan saja jika ada pihak yang coba memberikan pencerahan agama kepada mereka, tetapi bukan dengan mengusir atau membunuh mereka,” kata Luhut menambahkan.

Bela hak kaum LGBT

Sebelumnya, organiasi Human Rights Watch (HRW) pada hari ini mengirimkan surat kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo. Mereka meminta agar Jokowi membela hak kaum LGBT secara terbuka dan menghukum pejabat pemerintah yang mengeluarkan pernyataan bernada diskriminatif.

“Presiden Jokowi harus segera memberi sanksi kepada pejabat pemerintah yang memberikan pernyataan anti-LGBT, sebelum retorika mereka membuka pintu terjadinya pelanggaran hak asasi manusia dan kekerasan,” kata Direktur Program Hak-Hak LGBT HRW, Grame Reid.

Beberapa pejabat yang dianggap mengeluarkan pernyataan diskriminatif adalah Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek), Muhammad Nasir dan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.

Nasir menganjurkan larangan pembentukan kelompok studi mahasiswa mengenai LGBT di kampus. Sedangkan, Soekarwo dan polisi setempat menghentikan acara yang bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit HIV/AIDS bagi kelompok gay dan pria biseksual.

Surat tersebut dilayangkan HRW beberapa hari sebelum mantan Gubernur DKI Jakarta itu berangkat ke Amerika Serikat untuk menghadiri KTT AS-ASEAN. -Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!