Menteri kabinet terbelah dalam polemik LGBT

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Menteri kabinet terbelah dalam polemik LGBT
Ada yang mengatakan LGBT penyakit sosial, ada juga yang mengingatkan hak-hak kaum LGBT harus tetap dilindungi.

JAKARTA, Indonesia—Polemik mengenai lesbian, gay, bisexual, dan transgender (LGBT) menghangat beberapa pekan belakangan.

Semua berawal dengan tudingan bahwa klub seksualitas Support Group and Resource Center On Sexuality Studies di Universitas Indonesia adalah klub lesbian dan gay, padahal kelompok tersebut adalah kelompok studi yang salah satu kegiataannya adalah penyuluhan tentang kekerasan dalam masa pacaran. 

Sejak saat itu, isu LGBT telah mengundang tanggapan dari menteri kabinet, politisi, dan tokoh agama di Indonesia.  Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir, misalnya, memberikan pernyataan pers terkait isu pelarangan LGBT di lingkungan kampus.

Setelah pernyataan Nasir, muncul komentar dari pejabat-pejabat lain. Ada yang menentang LGBT, tetapi ada juga mengingatkan bahwa hak-hak kaum LGBT sebagai manusia harus dilindungi.

Beberapa menteri yang sudah berkomentar antara lain Menteri Agama, Menteri Pemuda dan Olahraga, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hingga Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Berikut komentar para pejabat tersebut:

Menteri Kesehatan Nila Moeloek: LGBT masalah kejiwaan, bukan gangguan

Menteri Kesehatan Nila Moeloek kembali mengatakan bahwa LGBT merupakan masalah kejiwaan, bukan gangguan kejiwaan. 

“Dari sisi kesehatan, LGBT itu masalah kejiwaan. Beda dengan gangguan kejiwaan, kalau gangguan mereka yang tergabung di dalamnya tidak bisa berinteraksi,” kata Nila di Padang, Sumatera Barat, pada Senin, 22 Februari.

Ia menyebutkan perilaku LGBT dari sisi kesehatan tidak dibenarkan, karena hal tersebut juga membuat angka penyakit di tengah masyarakat menjadi cukup tinggi. 

Menteri Perlindungan Anak Yohana Yembise: Ribuan anak terjaring kaum LGBT

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengklaim ribuan anak-anak “masuk jaringan gay”.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Yohana Yembise mengatakan belum ada data resmi dari kementeriannya, namun ia mendapat laporan dari media sosial dan aplikasi chat.

“Data di Kementerian kami belum ada, tetapi yang saya dapat dari media sosial dan grup percakapan itu ada 3.000-an anak-anak yang sekarang masuk jaringan gay ini,” kata Yohana, pada Kamis, 18 Februari, seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan angka temuan tersebut perlu mendapat perhatian khusus dari Kementerian PPPA, sehingga pihaknya akan menggelar rapat koordinasi untuk mengatasi hal itu.

“Itu merupakan hal emergensi yang perlu ditangani secepatnya, khusus untuk anak-anak yang terjaring ini. Oleh karena itu pekan depan kami, bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan duduk bersama membicarakan hal ini,” katanya.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa: LGBT menyasar anak kurang mampu

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan LGBT menyasar anak-anak kurang mampu.

“Sebulan lalu saya datang ke Lombok dan ada yang menyasar anak-anak laki SMP kurang mampu kemudian mereka dikasih hadiah, dua minggu setelah itu laki-laki itu sudah berbeda, mereka pakai lipstik dalam waktu sangat singkat,” kata Khofifah di sela-sela rapat kerja dengan Komisi VIII di gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa, 15 Februari. 

Selain itu, kata Mensos, anak-anak itu juga menjadi korban perdagangan orang sehingga masalah ini harus dilihat secara komprehensif. “Mereka diperdagangkan dengan memanfaatkan kemiskinan keluarga mereka. Saya khawatir ada rekayasa sosial,” ujar Khofifah.

Menteri Khofifah juga menyatakan tugas pihaknya mengembalikan kaum LGBT ke fungsi sosialnya agar mereka bisa maksimal seperti semula.

Wakil Presiden Jusuf Kalla: LGBT salah jika mengajak yang lain

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kelompok LGBT menyalahi norma dan aturan jika itu menjadi gerakan persuasif dengan mengajak orang lain untuk mendukung kelompok tersebut.

“Itu kita anggap biasa karena itu bersifat pribadi. Itu menjadi salah jika menjadi suatu gerakan untuk mempengaruhi orang lain, apalagi ingin meresmikan semacam nikah sesama jenis itu,” kata Wapres Kalla di Jakarta, Senin.

Perilaku seksual yang menyimpang memang merupakan urusan pribadi masing-masing orang, namun hal itu tidak perlu diutarakan kepada publik apalagi mengajak orang lain untuk ikut mendukung berbagai kegiatan terkait kelompok LGBT.

“Kita ini di Indonesia tetap berdasarkan kepada moral, budaya dan keagamaan. Jadi belum bisa dipakai itu,” katanya.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin: LGBT itu penyakit sosial

Menteri Agama Lukman Saifuddin mengatakan LGBT adalah “penyakit sosial” dan perlu diberi pencerahan. 

“Kita harus memberikan pencerahan. Setidak-tidaknya kita bisa merangkul mereka keluar dari penyakit sosial,” kata Lukman, pada Sabtu, 13 Februari.

Menurutnya, keluarga bisa berperan dalam menangani “penyakit sosial” yang disebut LGBT tersebut. Karena itu, Kementerian Agama, ujarnya, akan lebih serius dalam meningkatkan kualitas kehidupan keagamaan di tingkat keluarga.

“Madrasah juga menjadi fokus kita dalam membentengi generasi muda, membekali mereka dengan pemikiran kritis sehingga tidak mudah dipengaruhi paham-paham yang tidak sesuai dengan Islam,” katanya.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Panjaitan: LGBT jangan didiskriminasi

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan mengaku tak setuju jika kaum LGBT  diperlakukan secara diskriminatif. Apalagi jika ada tindak kekerasan terhadap mereka.

Menurut Luhut, kaum LGBT merupakan warga Indonesia sehingga mereka berhak dilindungi oleh negara.

“Apa pun dia dan pekerjaannya, mereka adalah WNI dan punya hak untuk dilindungi. Saya tidak setuju jika ada orang yang dibunuh dan diusir hanya karena mereka menjadi kaum LGBT, sebab mereka juga tidak mau menjadi seperti itu,” ujar Luhut ketika ditemui di kantornya pada Jumat, 12 Februari.

Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nahrawi: Fenomena LGBT memprihatinkan

Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nahrawi meminta keluarga untuk lebih berperan dalam membentengi anak dan pemuda dari pengaruh fenomena LGBT di Indonesia. 

“Dari keluarga saya kira. Membentenginya adalah bagaimana peran orang tua itu harus aktif,” kata Imam ketika ditemui di Balai Sidang Jakarta pada Jumat malam terkait upaya menanggulangi fenomena LGBT.

Menurut Imam, orang tua perlu berperan untuk membina anak dalam menseleksi pergaulan baik di lingkungan masyarakat maupun pendidikan.

Dia mengatakan fenomena LGBT sebenarnya telah terjadi sejak zaman para nabi. “Sekarang lebih terorganisir, kemudian masih ingin dikampanyekan,” kata Imam.

Imam menjelaskan fenomena LGBT harus menjadi keprihatinan seluruh warga Indonesia. “Saya kira perlu dihindari, perlu diwaspadai. Ini bahaya sekali kalau sampai dibiarkan,” jelas Menpora.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan

Menteri Anies mengatakan perilaku kaum LGBT di kalangan remaja harus menjadi perhatian bagi orang tua dan guru. Para guru, kata Anies, harus menyadari pentingnya nilai-nilai yang dipegang dalam pendidikan, seperti agama, pancasila, dan budaya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yudi: PNS tidak pantas menjadi homo

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan tak pantas Pegawai Negeri Sipil menjadi LGBT. 

“Saya belum mendalami isu itu. Tentu kalau PNS tidak pantas seperti itu (LGBT, red),” ujar Yuddy kepada wartawan di Gedung Sasana Budaya Ganesha. 

Yuddy mengakui memang tidak ada aturan yang melarang PNS menjadi LGBT. Sebab pro dan kontra mengenai LGBT memang baru merebak saat ini. “Ini isu baru, makanya dipelajari,” ujar Yuddy.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembisa: Kaum LGBT jangan menuntut legalisasi perkawinan sejenis 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise menilai pelaku penyuka sesama jenis harus menyadari aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Khususnya Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Dalam beleid tersebut, perkawinan hanya sah apabila kedua mempelai berlainan jenis kelamin. Selama ini, kampanye LGBT menuntut agar perkawinan sesama jenis dilegalkan.

“Sementara UU ini ditetapkan perkawinan hanya untuk (antara) laki-laki dan perempuan. Maka kita mesti pada Undang-undang itu,” ujar Menteri Yohana saat peluncuran kampanye Gerakan Nasional Anti-kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Senayan, Jakarta. 

Perbarui laman ini dengan mengklik refresh untuk mendapatkan komentar terbaru dari pejabat-pejabat negara terkait isu LGBT. —Rappler.com

BACA JUGA

 

 

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!