Malaysia hentikan perekrutan tenaga kerja asing

Santi Dewi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Malaysia hentikan perekrutan tenaga kerja asing

M Rusman

Tak ada pengaruh terhadap pengiriman TKI ke sana. Sebagian besar TKI kini memilih bekerja di Singapura, Taiwan dan Hong Kong.

JAKARTA, Indonesia — Pemerintah Malaysia mengatakan akan menghentikan dan meninjau kembali perekrutan tenaga kerja asing, pada Jumat, 19 Februari.

Keputusan itu diambil usai warga Negeri Jiran protes terhadap rencana pemerintah untuk mendatangkan jutaan tenaga kerja dari Bangladesh.

“Penghentian ini akan berlaku hingga pemerintah puas dengan kebutuhan tenaga kerja di sektor industri,” ujar Wakil Perdana Menteri Zahid Hamidi seperti dikutip kantor berita Reuters.

Pemerintah Malaysia pada Kamis kemarin menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Bangladesh untuk menerima 1,5 juta tenaga kerja dalam kurun waktu tiga tahun.

Berdasarkan MoU, retribusi yang dipungut dari tenaga kerja Bangladesh senilai RM 1.946. Namun, menurut sumber di industri Malaysia menyebut biaya yang harus dikeluarkan pemerintah lebih besar dari itu.

Pemerintah Negeri Jiran memilih untuk tetap meneken MoU tersebut kendati saat itu sudah menjadi perdebatan.

Menurut data yang dikutip stasiun berita Channel News Asia, negara itu sudah dihuni oleh lebih dari 6 juta pekerja asing. Sebagian besar dari mereka mengisi bidang pekerja yang disebut 3D yakni dirty, difficult, dan dangerous.

Para pekerja asing itu rata-rata bekerja di sektor perkebunan, konstruksi, manufaktur, dan layanan kebersihan. Bidang pekerjaan itu pada umumnya dihindari oleh warga lokal.

Pada pekan ini, pemerintah Negeri Jiran juga meluncurkan sebuah program yang mengizinkan agar para majikan bisa memperpanjang kontrak kerja tenaga kerja asing yang mereka miliki, jika izin kerjanya habis. Program itu turut didorong adanya fakta antara 3-5 juta pekerja asing tidak memiliki dokumentasi yang lengkap. Mereka berasal dari Indonesia, Myanmar, Bangladesh, dan Nepal.

Melihat banyaknya protes yang muncul, Pemerintah Malaysia kemudian mengklarifikasi kebijakan tersebut. Mereka mengatakan tidak akan merekrut semua pekerja asal Bangladesh. Penindakan juga akan diberlakukan terhadap para pekerja asing yang tak memiliki dokumen.

“Pekerja asing tanpa dokumen valid atau tinggal melebihi batas izin, maka akan tetap ditahan dan dideportasi ke negara asal,” kata Zahid.

Bermuatan politis

Selain dinilai tidak perlu, kebijakan untuk merekrut tenaga kerja asing diduga karena adanya kepentingan politis. Dalam tiga tahun mendatang, Malaysia akan kembali menggelar pemilihan umum. 1,5 juta pekerja asing itu diduga akan digunakan sebagai senjata untuk menambah peroleh suara.

Namun, rumor itu ditepis oleh Kementerian Dalam Negeri Malaysia. Sekretaris Jenderal Kemdagri, Alwi Ibrahim menjelaskan keputusan untuk mendatangkan lebih banyak pekerja asing murni karena kebutuhan industri.

“Majikan lah yang mengajukan pendaftaran, bukan kami, mari kita perjelas itu semua,” kata Alwi.

Tak berpengaruh ke TKI

Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Malaysia, Herman Prayitno mengatakan kebijakan baru Pemerintah Negeri Jiran tidak berpengaruh bagi pengiriman TKI ke Malaysia. Selama memiliki dokumen yang lengkap, para TKI masih bisa bekerja di Negeri Jiran.

Tetapi Prayitno menyebut TKI kini sudah tak lagi memandang Malaysia sebagai tempat yang menarik untuk bekerja, karena mereka memilih untuk ke Hong Kong, Taiwan dan Singapura.

“Kalau TKI yang mampu, biasanya mereka akan memilih ke Hong Kong, Taiwan dan Singapura, karena di sana mereka digaji lebih besar,” ujar Herman yang dihubungi melalui telepon pada Jumat malam, 19 Februari.

Sebagian besar TKI baru memilih ke Malaysia, jika di tiga kota tersebut sudah penuh. Menurut Herman, hal tersebut juga berdampak pada TKI yang bekerja di Malaysia memiliki kemampuan yang kurang baik.

“Padahal, orang Malaysia merasa lebih cocok bekerja dengan warga Indonesia karena ada kesamaan bahasa dan dinilai lebih terampil,” kata Herman yang menyebut 80 persen TKI di Malaysia bekerja di sektor perkebunan dan konstruksi.

Dia menduga kebijakan penghentian tenaga kerja asing itu baru dicabut jika keadaan perekonomian global sudah pulih. – Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!