#PHVote

LINI MASA: Saipul Jamil terbelit kasus pencabulan

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

LINI MASA: Saipul Jamil terbelit kasus pencabulan

ANTARA FOTO

Saipul terancam dipenjara 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

JAKARTA, Indonesia – (UPDATED) Penyanyi dangdut Saipul ditangkap aparat kepolisian Kelapa Gading karena diduga melakukan tindak pencabulan kepada seorang remaja berusia 17 tahun. Publik terkejut dengan penangkapan mantan suami artis Dewi Persik itu.

Dari yang semula hanya berstatus saksi, Saipul ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Polsek Kelapa Gading. 

Rabu, 18 Mei

Saipul Jamil kembali menjalani persidangan. Dalam persidangan hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memanggil saksi-saksi, termasuk DS korban pria remaja yang diduga dicabuli oleh mantan suami Dewi Persik itu. Selain DS, Ibunya juga ikut hadir sebagai saksi.

Salah satu kuasa hukum Saipul, Nazarudin Lubis mengatakan kepada media, dia siap mendengarkan keterangan DS. Dia juga siap berdebat untuk memperoleh kebenaran bagi kliennya. 

“Kami tim penasihat hukum, setapak pun tidak akan mundur dan siap menguji, apakah keterangan DS dapat dipertanggung jawabkan secara hukum atau tidak,” kata Nazarudin.

Dalam sidang yang digelar sebelumnya tanggal 16 Mei, pengadilan menolak bantahan Saipul. Majelis hakim menilai penyidik tidak memaksakan kehendak seperti dituduhkan oleh kuasa hukum Saipul agar dia mau menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Kamis, 21 April

Saipul Jamil menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Dalam sidang yang berlangsung selama 30 menit, dia didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melakukan pencabulan terhadap seorang pria remaja berinisial DS. 

Di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Ifa Sudewi SH, Saipul yang mengenakan rompi merah dan celana panjang hitam lebih banyak tertunduk lesu. 

Dalam sidang tersebut, Saipul dan tim kuasa hukumnya mendengarkan keterangan JPU terkait dasar bukti berupa celana dalam dan sprei. Namun, salah satu kuasa hukum Saipul, Asikin Hassan mengaku keberatan dengan bukti tersebut dan akan menjawab di sidang lanjutan.  

Jumat, 15 April

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi memastikan sidang perdana pedangdut Saipul Jamil akan digelar pada Kamis, 21 April. Rencananya sidang akan digelar pada pukul 12:00 WIB dan langsung masuk ke agenda pembacaan dakwaan. 

Rabu, 6 April 

Saipul Jamil dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang setelah selama satu bulan lebih ditahan di sel Polsek Kelapa Gading. Kuasa Hukum Saipul, Nazarudin Lubis, mengatakan mantan suami Dew Persik itu bahagia mengetahui dipindahkan ke LP Cipinang. Sebab, tempatnya lebih luas dan lebih banyak orang. 

Selama berada di LP Cipinang, Saipul merupakan tahanan yang dititipkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Dengan dipindahkan ke LP Cipinang, maka permintaan keluarga agar Saipul ditangguhkan penahanannya tidak dipenuhi. 

Selasa, 22 Maret

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha mengatakan berkas perkara pedangdut Saipul Jamil sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. 

“Saat ini, kami sedang fokus ke pemberkasan dulu dan sudah kami limpahkan (ke kejaksaan) sehingga dalam waktu dekat bisa P21,” ujar Ari. 

Sementara, laporan serupa yang diajukan oleh terduga korban Saipul lainnya, menurut Ari masih memerlukan penanganan yang serius. Lagipula, kejadian tersebut berlangsung lebih dari satu tahun yang lalu. 

“Kami masih harus mengumpulkan bukti untuk laporan yang lain. Tetapi, itu semua tergantung kepada pihak Kejaksaan juga, semakin cepat P21, maka semakin cepat disidangkan,” kata Ari.

Jumat, 11 Maret

Gugatan Saipul Jamil terhadap Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Jakarta Utara resmi dicabut oleh pihak keluarga. Hal tersebut juga sudah dipastikan oleh Ketua Majelis Hakim, Ifa Sudewi. 

Salah satu kuasa hukum Saipul, Rifai Ali, mengatakan pencabutan gugatan dilakukan atas permintaan keluarga. Namun, Rifai tidak menjelaskan alasan di baliknya pencabutan gugatan itu. 

“Saya katakan alasan keluarga enggak ingin melanjutkan. Spesifiknya, kita enggak dikasih tahu sih,” ujar Rifai.

Senin, 29 Februari

Saipul kembali dilaporkan pria remaja berinisial MD terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual ke Polres Metro Jakarta Utara.

“Kita melaporkan SJ sesuai tindak pidana kesusilaan dan kesopanan,” kata pengacara MD, Priyo Jatmiko, di Jakarta.

MD mengaku Saipul melakukan pelecehan seksual di rumah Saipul di kawasan Kelapa Gading pada 18 Oktober 2015.

Priyo mengungkapkan perkenalan kliennya dengan mantan suami penyanyi Dewi Perssik itu melalui media sosial Path.

Selanjutnya, kedua pria itu janji bertemu di dekat rumah Saipul. Saat pertemuan itu diduga korban menerima tindakan tidak senonoh dari mantan bakal calon bupati Serang Banten itu.

Kamis, 25 Februari 

Penyidik Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara menolak permohonan penangguhan penahanan Saipul Jamil.

“Kami koreksi masih banyak kekurangan (syarat) dari tim kuasa hukum,” kata Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Ari Cahya, pada Kamis, 25 Februari.

Ari menyatakan terdapat kekurangan dan koreksi persyaratan penangguhan penahanan yang diajukan tim pembela hukum Saipul.

Salah satu persyaratan yang kurang, menurut Ari, yakni tidak ada keluarga yang menjadi jaminan dan beberapa koreksi lainnya.

Jaminan keluarga merupakan salah satu syarat penting agar tersangka mendapatkan penangguhan penahanan.

Syarat lainnya, tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan, tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti.

Senin, 22 Februari

Kuasa hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji, mengirimkan surat kepada Kapolsek Kelapa Gading yang berisi pencabutan Berita Acara Perkara (BAP) yang sebelumnya telah diteken. Di dalam BAP tersebut, pria yang akrab disapa Bang Ipul mengaku telah mencabuli DS. Namun, belakangan Kasman menilai BAP tersebut harus dicabut karena Saipul menandatangani ketika tidak didampingi pengacara. (Baca: Saipul bantah telah mencabuli remaja pria)

Pernyataan Saipul pun berubah, usai sebelumnya mengakui telah berbuat cabul menjadi ikut dijadikan korban oleh pihak yang diduga ingin numpang popularitas melalui kasus tersebut. 

Minggu, 21 Februari

Penyidik Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara akan memeriksa kondisi kejiwaan Saipul Jamil.

“Yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan psikologis dan psikiatri pada pekan depan,” kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Musyafak di Jakarta, Minggu.

Musyafak menyebutkan petugas Biddokkes Polda Metro Jaya akan memeriksa kondisi kejiwaab SJ sekitar Selasa atau Rabu pekan depan. Petugas kepolisian ingin mengetahui kondisi kejiwaan, serta memastikan SJ menderita kelainan seksual atau tidak.

Menurut Musyafak, mantan suami penyanyi Dewi Persik itu telah menjalani pemeriksaan kesehatan fisik dengan kondisi secara umum baik.

Sabtu, 20 Februari

Saipul dibawa ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya. Dia mengatakan akan berobat.

“Mau berobat, doain ya,” ujar Saipul sebelum masuk ke ruangan.

Jumat, 19 Februari

Polisi resmi menahan Saipul usai sebelumnya menetapkan penyanyi dangdut itu sebagai tersangka. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Daniel Bolly Tifaona enggan menyebut alat bukti apa saja yang telah mereka kantongi, sehingga bisa menahan Saipul.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Kelapa Gading, Ari Cahya Nugraha, peristiwa pencabulan berlangsung pada Rabu malam. Saipul telah mencoba mencabuli DS sebanyak dua kali.

“Memang pada saat percobaan yang pertama dan kedua, Saudara SJ mencoba untuk meminta korban tidur di ruangan yang sama. Tetapi, korban tidak mau, jadi dia tidur di ruangan yang berbeda. Makanya, dia melakukan perbuatan itu saat korban tengah tertidur,” papar Ari.

Dia menyebut selama ditahan, Saipul tidak menerima perlakuan istimewa. Ari turut menepis adanya tindak kekerasan yang dialami pria berusia 35 tahun itu. (Baca: Polisi resmi tahan artis Saipul Jamil)

Usai ditahan, Saipul kemudian dibawa ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Dicek semuanya untuk kepentingan penyidikan,” kata pengacara Saipul, Hendrayanto, saat dikonfirmasi.

Pemeriksaan urine dan darah itu, menurut Hendrayanto, dilakukan karena penyidik kepolisian ingin memastikan artis dangdut itu mengonsumsi narkoba atau tidak.

(Baca juga: Polisi bawa Saipul Jamil ke BNN)

Di hari itu, Saipul Jamil dikunjungi oleh kakak sekaligus manajernya, Samsul Hidayatullah. Dia tidak banyak berkomentar ketika ditanya media mengenai status tersangka yang disandang adiknya.

“Saya minta doanya aja ya, tolong doakan semoga masalah Ipul cepat selesai,” ujar Samsul.

Kamis, 18 Februari

Sore harinya usai diperiksa oleh Polsek Kelapa Gading selama beberapa jam, Saipul mengakui perbuatannya. Dia mengaku lantaran polisi akan melakukan tes DNA terhadap korban.

“Iya dia mengaku (melakukan tindak asusila),” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Daniel Bolly Tifaona.

Namun, Daniel enggan menjelaskan kronologi terjadinya tindak pencabulan. Dia beralasan hal tersebut, karena terlalu vulgar dan menyangkut tindak asusila. Polisi juga menetapkan Saipul sebagai tersangka namun belum menahan juri program pencarian bakat menyanyi dangdut itu.

Daniel mengatakan polisi memiliki waktu hingga pukul 05:00 keesokan harinya untuk memutuskan apakah akan menahan Saipul.

Di hari ini pula, polisi menggeledah kediaman Saipul di kawasan Kelapa Gading untuk mencari barang bukti lain terkait kasus dugaan pencabulan terhadap DS.

Kamis, 18 Februari

Saipul Jamil dijemput anggota Polsek Kelapa Gading pada pukul 05.30 WIB. Dia diduga melakukan tindak pencabulan terhadap remaja berusia 17 tahun dan berinisial DS. Saipul dijemput tanpa diborgol dan dikawal beberapa penyidik.

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Daniel Bolly Tifaona mengatakan Saipul masih diperiksa di Polsek Kelapa Gading dan belum ditetapkan statusnya sebagai tersangka.

Sementara, Saipul yang ditemui di Polsek Metro Kelapa Gading, tidak banyak berkomentar.

“Enggak apa-apa kok. Ini enggak apa-apa kok ya,” ujar artis berusia 35 tahun itu.

—Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!