Indonesia

MKD hentikan penyelidikan kasus penganiayaan Dita Aditia

Santi Dewi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

MKD hentikan penyelidikan kasus penganiayaan Dita Aditia

ANTARA FOTO

Sebelumnya Dita Aditia juga sudah mencabut laporannya ke Bareskrim Mabes Polri.

JAKARTA, Indonesia – Setelah mencabut laporan ke Bareskrim Mabes Polri, Dita Aditia Ismawati, korban tindak penganiayaan yang diduga dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Masinton Pasaribu, juga mencabut laporannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Wakil Ketua MKD Sufmo Dasco Ahmad mengatakan Senin, 22 Februari, Dita mencabut laporan tersebut pada Jumat sore, 18 Februari. 

“Surat pencabutan laporan di MKD ditandatangani oleh Dita dan Ibunya. Dia turut menyertakan surat perjanjian damai dengan Masinton dan pencabutan surat kuasa dari LBH APIK,” kata Dasco kepada Rappler melalui telepon. 

Dita melaporkan Masinton, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), ke Bareskrim Polri dan MKD awal Februari dengan tuduhan penganiayaan. Namun, pada Kamis, 18 Februari, Dita mencabut laporannya ke Bareskrim.

Dengan dicabutnya kedua laporan tersebut, Masinton, yang telah meminta maaf ke Dita dan ibunya, tidak akan diperiksa oleh polisi atau diadili anggota MKD. Penyidikan oleh MKD bisa berujung dengan pemecatan sebagai anggota DPR bila terbukti bersalah. 

Dasco mengatakan seandainya tidak ada pencabutan laporan tersebut, MKD akan akan berkoordinasi dengan penyidik di Bareskrim Mabes Polri.

“Tetapi, karena laporan itu sudah dicabut lebih dulu oleh pelapor, maka sesuai dengan tata cara di MKD, penyidikan kasus terhadap Dita dihentikan,” kata Dasco.

Lalu, bagaimana tindak lanjut sikap MKD terhadap Masinton? Dasco menepis anggapan bahwa dengan tidak melanjutkan proses penyidikan MKD lebih berpihak ke anggota DPR.

“Kami justru sedang berupaya untuk melakukan verifikasi, tetapi di tengah proses itu Dita malah mencabut laporan ke Bareskrim Mabes Polri dan MKD,” kata Dasco. 

Preseden buruk

Direktur LBH APIK Ratna Bantara Mukti mengaku kecewa terhadap proses hukum yang berjalan dalam kasus Dita. Tindak penganiayaan, di mata Ratna, bukan termasuk delik aduan, sehingga tetap bisa diproses kendati laporan sudah dicabut.

“Ini kan delik biasa. Lagipula semua bukti sudah ada, sudah ada video pengakuan yang muncul di publik, visum pun sudah ada. Kami pun memiliki bukti ketika Masinton mendatangi kantor kami dan meminta maaf di depan Dita dan Ibunya,” papar Ratna yang dihubungi Rappler melalui telepon.

Menurut Ratna, seharusnya MKD tidak hanya melihat secara formal dan menerima begitu saja pencabutan laporan Dita. Apalagi, wanita berusia 27 tahun itu terpaksa mencabut laporannya di Bareskrim dan MKD karena ditekan oleh Masinton.

“MKD seharusnya bisa memahami yang dihadapi oleh korban ada seseorang yang berkuasa dan kerap melemparkan ancaman. Masinton mengancam akan melaporkan balik Dita dengan UU ITE karena dianggap telah menyebarluaskan video permintaan maaf ketika berkunjung ke rumah sakit. Masinton juga menekan Ibu Dita, sehingga Ibunya ikut menekan Dita,” ujar Ratna.

Berikut video permintaan maaf Masinton kepada Dita dan Ibunya ketika tengah menjenguk di rumah sakit dan sempat disiarkan tvOne:

Dia menegaskan dihentikannya penyelidikan kasus terhadap mantan kliennya itu akan memberikan preseden buruk bagi MKD. Ke depannya, tidak menutup kemungkinan jika muncul kasus serupa, maka akan berakhir sama.

“Pelakunya jangan kebal hukum dong karena secara kode etik apa yang dilakukan Masinton sudah tidak terhormat dengan menonjok anak perempuan. Itu sama dengan cara-cara yang digunakan preman dan DPR tidak sepatutnya diisi oleh orang-orang preman,” kata Ratna.

Usai penghentikan penyelidikan ini maka LBH APIK akan menulis pernyataan kepada Bareskrim Mabes Polri dan MKD.

“Kami juga akan mengadukan laporan ke Kompolnas,” tutur Ratna. – Rappler.com

BACA JUGA:

 

 

 

 

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!