Jokowi tunda revisi UU KPK

Sakinah Ummu Haniy

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Jokowi tunda revisi UU KPK

ANTARA FOTO

Pembahasan revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditunda

JAKARTA, Indonesia — Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengatakan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ditunda.

“Tadi setelah bicara banyak mengenai rencana revisi, kita sepakat bahwa revisi ini sebaiknya tidak dibahas saat ini dan ditunda,” kata Jokowi usai bertemu perwakilan dari DPR RI di Istana Negara, Senin siang, 22 Februari.

“Saya pandang perlu adanya waktu yang cukup untuk matangkan rencana revisi dan sosialisasinya kepada masyarakat,” ujarnya.

Siang ini Jokowi bertemu dengan Ketua DPR RI Ade Komarudin, beserta empat wakilnya, yakni Fahri Hamzah, Agus Hermanto, Fadli Zon, dan Taufik Kurniawan.

“Saya sangat hargai proses dinamika politik yang ada di DPR, khususnya dalam rencana revisi UU KPK,” kata Jokowi.

“Kami telah sepakat untuk menunda membicarakan sekarang ini, tapi tidak menghapus dari dalam daftar Prolegnas (Program Legislasi Nasional),” kata Ketua DPR RI Ade Komarudin.

Ade mengatakan pihaknya dan pemerintah sama-sama sepakat ada empat poin yang menjadi perhatian kedua belah pihak, yakni pembatasan kewenangan penyadapan, pembentukan dewan pengawas, kewenangan KPK dalam menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), serta kewenangan rekrutmen penyelidik dan penyidik.

Ia mengatakan bahwa revisi UU KPK ditujukan untuk memperkuat KPK, bukan melemahkan. 

Indonesian Corruption Watch (ICW) mengapresiasi langkah yang diambil Jokowi, namun tetap mengharapkan adanya tindakan yang lebih tegas.

“Kita perlu mengapresiasi langkah Jokowi. Tapi kami juga berharap presiden bisa lebih tegas untuk menolak pembahasan revisi UU KPK. Bahkan kalau mungkin, menarik revisi UU KPK dari Prolegnas 2016,” ujar peneliti ICW Lalola Easter saat dihubungi Rappler, Senin.

Menurut ICW, rencana revisi UU KPK belum tepat untuk dilaksanakan pada saat ini.

“Kami menganggap bahwa kondisinya belum tepat. Ada terlalu banyak kepentingan yang rasanya dapat mempengaruhi pembahasan soal revisi UU KPK ini,” tambah Lalola.

Sebelumnya pada Senin pagi, Jokowi juga menerima kunjungan pimpinan KPK, termasuk ketua Agus Rahardjo. 

Agus sempat menyatakan bahwa dirinya akan mundur dari jabatannya jika revisi UU KPK tetap dilakukan oleh DPR.—Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!