SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia – Penyanyi dangdut Saipul Jamil membantah Senin, 22 Februari, bahwa dia telah melakukan tindak pencabulan terhadap seorang remaja pria berusia 17 tahun.
Melalui salah satu kuasa hukumnya, Kasman Sangaji, pria yang akrab disapa Bang Ipul itu mengatakan dia membangunkan pelapor yang kala itu tidur terlelap di salah satu kamar di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Pelapor dibangunkan untuk salat subuh. Saat dibangunkan tapi tidak bangun, wajar mungkin kelelahan, Bang Ipul akhirnya sedikit memukul. Pas dibangunkan, dia kaget, normal saja karena semua orang dengar,” kata Kasman ketika dihubungi Rappler pada Senin, 22 Februari.
Dia menjelaskan, Saipul tidak tinggal seorang diri di rumahnya tetapi bersama asisten pribadi dan supir.
“Semua juga dibangunkan, semua normal, dia salat ke masjid, tetapi ketika pulang dari masjid tiba-tiba sudah ada polisi di rumah,” kata Kasman.
Dia menduga ada motif yang tidak baik dari pelapor. Berdasarkan saksi dan alat bukti, kata Kasman, ada dugaan korban yang berinisial DS itu hanya ingin menumpang popularitas.
“Kami tidak bisa mengungkap apa bukti dan siapa saksinya. Tetapi yang pasti, kami duga pelapor ingin menjatuhkan klien kami,” katanya.
Saipul dan pelapor berkenalan dalam acara pencarian bakat musik dangdut bulan Januari lalu.
“Pelapor datang, menghampiri Saipul dan ingin ikut acara tersebut,” kata Kasman.
Didasari dengan dugaan tersebut, tim kuasa hukum Saipul mendatangi kantor Polsek Kelapa Gading Senin, 22 Februari. Mereka mengajukan surat pembatalan Berita Acara Perkara di mana Saipul mengaku melakukan pelecehan seksual terhadap pelapor. Saipul telah menandatangani berita acara tersebut pada Jumat, 19 Februari.
Fokus pada bukti
Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya mempersilahkan Saipul untuk membantah tindak pencabulan yang dilakukan terhadap DS.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal mengatakan penyidik tidak membatasi diri pada pengakuan.
“Kami berorientasi pada pembuktian,” ujar Iqbal.
Dia menegaskan penyidik memiliki alat bukti kuat sehingga menetapkan Saipul menjadi tersangka.
Saat ini, Saipul masih ditahan di rumah tahanan Polsek Kelapa Gading.
Berdasarkan informasi dari penyidik Polsek Kelapa Gading, jumlah korban baru satu orang dan belum ada korban lainnya. -laporan ANTARA/Rappler.com
BACA JUGA:
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.