SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly mengatakan pemerintah tetap berhati-hati dalam memberikan fasilitas bebas visa bagi warga negara asing. Fasilitas bebas visa, ujar Yasonna, hanya digunakan untuk kepentingan pariwisata.
“Kami hanya memberikan fasilitas bebas visa dengan memperhatikan tingkat pengamanan yang baik dan hanya diberikan untuk tujuan pariwisata bukan bagi kepentingan lainnya,” kata Yasonna ketika ditemui usai membuka rapat kerja Kemkumham di Jakarta, Minggu malam, 21 Februari.
Politisi dari PDI Perjuangan itu menyebutkan pemberian bebas visa hanya kepada negara-negara yang memiliki potensi besar. Namun, mereka akan berhati-hati dan meningkatkan pengawasan dengan cara membentuk tim yang terdiri dari imigrasi dan polisi.
Cara lain yakni dengan mendorong turis asing ke Indonesia untuk menggunakan jasa biro perjalanan.
“Dengan menjalin kerjasama dengan travel agent, Pemerintah Indonesia bisa mengetahui siapa saja yang berangkat ke Indonesia. Sehingga ketika kembali, harus sesuai dengan jumlah turis yang dia kirim,” katanya.
Diharapkan dengan banyaknya turis yang berkunjung ke Indonesia, ujar Yasonna, bisa ikut meningkatkan devisa bagi perekonomian tanah air.
Pemerintah Indonesia sudah memberikan bebas visa bagi 90 negara. Untuk tahun 2016, pemerintah mengusulkan pemberian bebas visa bagi 80 negara baru, termasuk Australia.
Menteri Pariwisata Arif Yahya mengatakan pemberian fasilitas bebas visa menjadi cara yang paling cepat untuk menggenjot jumlah kunjungan turis asing ke Indonesia. Pada tahun 2016, pemerintah menargetkan sebanyak 12 juta wisatawan asing. – Rappler.com
BACA JUGA:
- Dubes Grigson: Visa bukan faktor penghalang WNI ke Australia
- Merespons paket ekonomi Jokowi
- Belajar dari Spanyol, Indonesia bisa manfaatkan pariwisata untuk …
- Akhirnya, Australia jadi negara bebas visa ke Indonesia
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.