Pengacara korban ke Saipul Jamil: Damai boleh tetapi kasus jalan terus

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Pengacara korban ke Saipul Jamil: Damai boleh tetapi kasus jalan terus

ANTARA FOTO

Sejak kejadian pencabulan itu, korban kerap mengigau dan ketakutan.

JAKARTA, Indonesia – Pengacara pelapor tindak pencabulan yang diduga dilakukan artis Saipul Jamil, Osner Johnson Sianipar, membantah kliennya akan mencabut laporan ke polisi. Palapor DS justru ingin membawa kasus tindak pencabulan itu ke pengadilan.

“Saya selalu tegas membantah, kami tidak pernah berniat melakukan penarikan laporan,” kata Osner saat ditemui di kantor Polda Metro Jaya pada Selasa, 23 Februari.

Dia mengatakan proses hukum akan tetap berjalan supaya dapat diketahui titik terang pengungkapan kasus tersebut.

“Yang jelas publik akan menilai siapa yang benar dan siapa yang salah dalam kasus ini,” kata dia.

Pedangdut Saipul ditahan polisi sejak 19 Februari atas tuduhan pelecehan terhadap seorang remaja pria berusia 17 tahun berinisial DS. Bila terbukti, Saipul bisa dihukum penjara 15 tahun. 

 

Osner juga membantah jika keluarga Saipul akan mendorong kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Dia mengatakan keluarga DS akan memaafkan jika keluarga Saipul minta maaf.

“Tetapi kalau soal laporan kasus pencabulan kami tetap tegas dan tidak akan ditarik,” tutur Osner.

Menurut Osner, sejak pelecehan itu pada 18 Februari, DS masih mengalami trauma. Pada waktu subuh, DS kerap mengigau seperti merasa takut.

“Saya dengar itu dari orang tuanya. Jadi, dia sering mengigau sekitar pukul 04:00 WIB. Artinya, dia masih trauma, depresi atau ada gangguanlah ya. Semoga dia bisa perlahan-lahan pulih dari kondisi traumatisnya,” kata Osner.

Untuk membantu pemulihan dari trauma, keluarga DS berencana mendatangkan psikolog dan berdiskusi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Tolak penangguhan penahanan

Sementara itu, Kapolres Jakarta Utara Daniel Bolly H Tifaona mempersilakan kuasa hukum Saipul untuk mencabut Berita Acara Perkara (BAP) yang sebelumnya sudah ditandatangani. Namun, bukan berarti artis berusia 35 tahun itu bisa melenggang bebas.

Daniel mengatakan polisi memiliki lima alat bukti yang akan digunakan dalam persidangan nanti.

“Saya menyarankan kepada pengacaranya: ‘monggo kliennya mencabut BAP kalau perlu 10 kali.’ 99 persen tersangka itu ya tidak ada yang mengaku. Kalau mengaku sel kami penuh. Nanti tinggal dibuktikan saja secara profesional di pengadilan,” ujar Daniel.

Dia menjelaskan ujung dari kasus ini dinantikan oleh publik dan apa yang dilakukan Saipul adalah sebuah tindak kejahatan. Seandainya keluarga korban dengan keluarga Saipul berdamai pun, kata Daniel, polisi akan tetap melakukan penyelidikan. (Baca: Ibu angkat minta korban maafkan Saipul Jamil)

“Jika kasus ini kemudian dicabut dan dihentikan, bagaimana masa depan anak muda yang menjadi korban ini. Jadi, proses hukumnya tidak akan dihentikan dan harus masuk ke tahap persidangan,” tutur dia.

Daniel mengaku belum menerima konfirmasi adanya penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Saipul. Namun, dia tak menampik kuasa hukum Saipul memang menghubunginya untuk meminta penangguhan. 

“Perkara disetujui atau tidak itu menjadi pertimbangan dari penyidik,” kata Daniel. – Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!