Indonesia wRap: Dari kericuhan di demo hak LGBT hingga Arema juara Bali Island Cup

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Indonesia wRap: Dari kericuhan di demo hak LGBT hingga Arema juara Bali Island Cup
Mari menelusuri aliran dana Rio Haryanto di Formula 1


JAKARTA, Indonesia—Polisi dilaporkan tak memberikan izin pada massa yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Demokrasi (SPD) untuk menuju ke titik lokasi aksi di Tugu Yogyakarta.


Alasannya, demi mencegah terjadi gesekan, sebab pihak yang kontra isu LGBT telah berada di Tugu. Selengkapnya di sini.

Arema Cronus juarai Bali Island Cup 2016
Kegagalan Arema Cronus di Piala Presiden dan Piala Jenderal Sudirman dibayar di Bali Island Cup 2016. Mereka menjuarai turnamen tersebut setelah membekuk Persib Bandung 1-0, Selasa, 23 Februari.

Kemenangan itu membawa Arema meraih keuntungan ganda. Mereka tak hanya menjuarai turnamen. Penyerang mereka, Gonzales, juga menjadi pencetak gol terbanyak. Total koleksi golnya mencapai 5 gol. Jalannya pertandingan di sini.

Menelusuri aliran dana Rio Haryanto di Formula 1
Soal dana yang harus dibayar Rio sebesar 15,5 juta euro kepada tim Manor Racing, misalnya. Publik tidak pernah mendapat informasi detil ke mana saja dana tersebut digunakan. Bahkan, jumlahnya sempat fluktuatif.

Pertamina siap mengucurkan 5,2 juta euro, sedangkan pemerintah menyanggupi Rp 100 miliar atau setara 3,2 juta euro. Bagaimana penggunaan dana tersebut?

Berapa penghasilan Kepala Desa Selok Awar-Awar dari tambang pasir ilegal?
Hariyono menetapkan harga pasir setiap truknya Rp 270 ribu untuk setiap satu truk sekali angkut. Dalam sehari, rata-rata jumlah truk yang mengambil dari pesisir Watu Pecak kurang lebih sebanyak 150 truk.

Total sekitar Rp. 40.500.000 per harinya. “Dari jumlah itu, Hariyono mendapatkan jatah sebesar Rp 142.000 per satu rit truk, dikalikan 150 truk per hari,” kata Jaksa Penuntut Umum M. Naimullah. “Atau dalam sehari Hariyono mendapatkan jatah sekitar Rp 21.300.000.” Tak cuma itu, masih ada uang lainnya.

LINI MASA: Penggusuran Kalijodo
Warga Kalijodo resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur dengan nomor 32/G/2016. Gugatan didaftarkan oleh kuasa hukum warga Kalijodo, Razman Nasution.

Razman menjelaskan alasan warga Kalijodo melakukan gugatan karena Surat Peringatan 1 (SP1) yang dikirimkan kepada warga tidak menyasar kepada seluruh pihak. Selengkapnya di sini. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!